JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya mendukung Program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan narkoba yang merupakan prioritas utama pada poin ketujuh.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memperkuat upaya penanggulangan narkoba secara menyeluruh.
Mulai dari pencegahan hingga penindakan, guna mencapai sasaran yang ditetapkan dalam Asta Cita.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa instruksi ini meliputi penanganan komprehensif dari aspek supply hingga demand, dengan tujuan menutup seluruh jalur distribusi narkotika di Indonesia.
”Pemberantasan narkoba harus dilaksanakan tanpa henti dari segi supply dan demand agar bisa menutup akses peredarannya," ujarnya dalam kesempatan di Jakarta.
Wahyu juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bea Cukai dan Baharkam, untuk memperketat pengawasan di perbatasan laut, udara, dan darat.
Langkah ini sejalan dengan target 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran yang mengutamakan reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang lebih tangguh.
”Kami berkolaborasi dengan Bea Cukai yang memiliki sarana kapal dan dengan Baharkam melalui Polisi Perairan dan Udara," jelas Wahyu.
Selain itu, Polri berupaya mengubah kawasan-kawasan yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba menjadi daerah bebas narkoba.
Dalam periode September hingga Oktober, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi lain telah berhasil mengungkap 80 kasus narkoba, termasuk jaringan internasional.
”Kami berkomitmen menjadikan kawasan rawan sebagai area bebas narkoba, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman,” tambahnya.
Dengan komitmen ini, Polri berharap dukungan terhadap Asta Cita akan berkontribusi pada kesehatan mental dan fisik generasi muda sebagai penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Wahyu menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pada pemberantasan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
”Penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba harus mencakup seluruh jaringan hingga ke pelaku utama," tegas Wahyu. (*)
Editor : Gunawan.