Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kalteng jadi Jalur Empuk Narkoba

Dodi Abdul Qadir
Penulis: Dodi Abdul Qadir❯
PAPARAN: Ketua Tim Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Rikwanto saat audiensi dengan lintas sektor dalam kunjungan ke Kalteng, Jumat (24/4/2026). DODI/RADAR SAMPIT
PAPARAN: Ketua Tim Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Rikwanto saat audiensi dengan lintas sektor dalam kunjungan ke Kalteng, Jumat (24/4/2026). DODI/RADAR SAMPIT

Advertisement

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kian mengkhawatirkan. Barang haram itu tidak hanya beredar di kawasan perkotaan, tetapi juga merambah hingga pelosok daerah.

Kondisi ini membuat Komisi III DPR RI memberi sorotan tajam terhadap maraknya peredaran narkoba di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai tersebut.

Advertisement

Sorotan keras itu disampaikan Ketua Tim Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Rikwanto saat meninjau penanganan narkotika di Kalteng, Jumat (24/4).

Menurut mantan Wakapolda Kalteng dan Kapolda Kalsel itu, posisi geografis Kalteng membuat daerah ini rawan dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai jalur distribusi.

Advertisement

“Kami juga memperhatikan persoalan narkotika di Kalteng. Daerah ini bukan hanya menjadi tempat narkotika dikonsumsi, tetapi juga menjadi jalur pelintasan dari Kalbar, Kaltim, Kalsel hingga ke seluruh Indonesia,” tegas Rikwanto.

Pernyataan Komisi III DPR RI itu menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jika tidak ditangani secara serius, Kalimantan Tengah akan terus menjadi jalur empuk peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.

Rikwanto mengakui, aparat penegak hukum telah mencatat sejumlah keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika. Namun, keberhasilan itu dinilai belum cukup karena jaringan peredaran narkoba masih terus bergerak dan bandar masih leluasa menjalankan aksinya.

“Beberapa keberhasilan sudah dicapai, namun peredaran masih ada. Ini harus menjadi perhatian serius. Komisi III menekankan, peredaran narkotika di Kalteng harus dihentikan,” ujarnya.

Komisi III DPR RI pun meminta aparat bertindak lebih keras terhadap bandar dan jaringan pengedar yang menjadi aktor utama peredaran narkotika di Kalteng. Bandar harus diberantas tanpa kompromi karena menjadi pihak yang terus menjerat masyarakat ke dalam lingkaran narkoba.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Wamensesneg Bantah Surpres Pergantian Panglima TNI Sudah Dikirim ke DPR RI

Wamensesneg Bantah Surpres Pergantian Panglima TNI Sudah Dikirim ke DPR RI

Pemerintah belum mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR RI terkait rencana pergantian Panglima TNI.

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ada 313 Pasal yang Atur Hak Pekerja

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ada 313 Pasal yang Atur Hak Pekerja

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.

Salurkan Bioflok hingga Traktor, Bambang Purwanto Dorong Modernisasi Pertanian dan Perikanan Kalteng

Salurkan Bioflok hingga Traktor, Bambang Purwanto Dorong Modernisasi Pertanian dan Perikanan Kalteng

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Purwanto, bantuan kolam bioflok untuk budi daya ikan air tawar

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer