
PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kian mengkhawatirkan. Barang haram itu tidak hanya beredar di kawasan perkotaan, tetapi juga merambah hingga pelosok daerah.
Kondisi ini membuat Komisi III DPR RI memberi sorotan tajam terhadap maraknya peredaran narkoba di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai tersebut.
Sorotan keras itu disampaikan Ketua Tim Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Rikwanto saat meninjau penanganan narkotika di Kalteng, Jumat (24/4).
Menurut mantan Wakapolda Kalteng dan Kapolda Kalsel itu, posisi geografis Kalteng membuat daerah ini rawan dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai jalur distribusi.
“Kami juga memperhatikan persoalan narkotika di Kalteng. Daerah ini bukan hanya menjadi tempat narkotika dikonsumsi, tetapi juga menjadi jalur pelintasan dari Kalbar, Kaltim, Kalsel hingga ke seluruh Indonesia,” tegas Rikwanto.
Pernyataan Komisi III DPR RI itu menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jika tidak ditangani secara serius, Kalimantan Tengah akan terus menjadi jalur empuk peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.
Rikwanto mengakui, aparat penegak hukum telah mencatat sejumlah keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika. Namun, keberhasilan itu dinilai belum cukup karena jaringan peredaran narkoba masih terus bergerak dan bandar masih leluasa menjalankan aksinya.
“Beberapa keberhasilan sudah dicapai, namun peredaran masih ada. Ini harus menjadi perhatian serius. Komisi III menekankan, peredaran narkotika di Kalteng harus dihentikan,” ujarnya.
Komisi III DPR RI pun meminta aparat bertindak lebih keras terhadap bandar dan jaringan pengedar yang menjadi aktor utama peredaran narkotika di Kalteng. Bandar harus diberantas tanpa kompromi karena menjadi pihak yang terus menjerat masyarakat ke dalam lingkaran narkoba.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





