SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara memprioritaskan aset daerah yang siap disertifikasi. Bupati Sukamara Masduki menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset milik pemerintah daerah yang belum memiliki sertifikat. Sebagian aset bahkan berada di kawasan Hutan Produksi (HP), sehingga membutuhkan penanganan khusus.
“Aset-aset inilah yang didorong agar disertifikasi. Diprioritaskan yang sudah clear and clean, tidak tumpang tindih, dan secara administrasi sudah siap. Ini yang terus kita kejar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Masduki.
Selain itu, Pemkab juga berupaya menuntaskan aset yang masih berada di kawasan hutan melalui mekanisme pelepasan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar seluruh aset pemerintah daerah memiliki kepastian hukum.
Masduki menegaskan, aset pemerintah bukan sekadar milik institusi, tetapi milik masyarakat Sukamara yang harus dijaga dan diamankan. Melalui kolaborasi dengan BPN, Pemkab Sukamara berharap percepatan sertifikasi aset daerah dapat terus berjalan, sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel.
“Jika aset daerah bersertifikat, maka lebih aman, lebih tertib, dan tidak mudah disengketakan. Karena aset pemerintah daerah pada dasarnya milik masyarakat, sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaga serta memastikan aset tersebut tercatat dan terlindungi secara hukum,” pungkasnya. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno