PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Laporan dugaan pemukulan terhadap seorang pelajar di kawasan Jalan Garuda, Palangka Raya, sempat memicu kegemparan warga, Jumat (17/4/2026) malam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satsamapta dari Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan situasi keamanan.
Baca Juga: Rentetan Pencurian di Sampit, Polres Kotim Bentuk Timsus: Pelaku dan Jaringan Diburu
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian, kondisi sudah dalam keadaan aman dan kondusif. Meski begitu, polisi tetap melakukan pengecekan lapangan serta menggali keterangan awal dari warga sekitar guna memastikan tidak ada potensi gangguan lanjutan.
Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, melalui Kasatsamapta Suyatman menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat.
“Setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan Polri. Saat kami datangi, semua sudah kondusif,” ujar Suyatman.
Baca Juga: Teror Tengah Malam di Kotim: Gadis 14 Tahun Diduga Disetubuhi di Kamar Sendiri, Pelaku Masih Buron
Selain melakukan pengecekan, petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan situasi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Imbauan: Jangan Terpancing Informasi Mentah
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
Warga juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan dugaan kasus kekerasan.
Baca Juga: Tak Tinggal Diam! Polisi Selidiki Grup Remaja Viral yang Bikin Resah di Sampit
“Jika mengetahui adanya kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat,” tegasnya.
Respons Cepat Jadi Sorotan
Langkah cepat aparat dalam merespons laporan ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
Di sisi lain, kejadian ini menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kepanikan dan memperkeruh situasi di lingkungan.
Baca Juga: Hukuman Ringan? Sopir Angkut 84 Kayu Ulin Ilegal Divonis 1,5 Tahun oleh PN Sampit
Dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat, diharapkan stabilitas keamanan tetap terjaga, terutama dalam menghadapi isu-isu sensitif seperti dugaan kekerasan. (dag/fm)
Editor : Farid Mahliyannor