SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Aksi pencurian di areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memaksa petugas keamanan meningkatakan kewaspadaan.
Sepanjang Desember 2025 lalu, polisi mencatat ada dua kasus penembakan terjadi di areal perkebunan sawit dengan motif pelaku pencurian.
Seorang petugas sekuriti bernama Syamsudin (50) dilaporkan mengalami luka tembak di bagian kaki hingga terpaksa harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/12/2025) lalu. Kejadian berawal saat korban serta beberapa anggota keamanan lainnya mendapati tumpukan buah sawit diduga hasil curian.
Namun, dari arah kejauhan terdengar suara tembakan hingga mengenai kaki korban. Petugas sekuriti itu pun langsung mencari perlindungan, melarikan diri menggunakan mobil.
Kasus penembakan ini sedang ditangani lebih lanjut dan memburu pelaku. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden penembakan, satu korban luka-luka.
Setelah beberapa hari dari insiden itu, kasus serupa juga terjadi di areal perkebunan sawit yang sama. Seorang petugas sekuriti bernama Mintek tiba tiba diserang menggunakan senapan angin.
Beruntung, saat itu dirinya bergegas menyelamatkan diri dengan bersembunyi di kebun sawit. Sementara, pos sekuriti dan satu unit sepeda motor rusak akibat dibakar. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/12/2025).
Polisi yang menerima laporan lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang pelaku, dua diantaranya ternyata masih di bawah umur.
Motif penembakan karena para pelaku ini tidak terima ditegur saat sedang mencuri buah sawit milik perusahaan.
Karena sakit hati, para pelaku menenggak minuman keras (miras) lalu melakukan penyerangan terhadap petugas keamanan kebun sawit menggunakan senapan angin jenis VCV.
"Atas perbuatan ketiga pelaku, mereka dijerat Pasal 187 KUHP Jo Pasal 170 KUHP Jo Pasal 406 KUHP," tegas Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso kepada Radar Sampit. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor