Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Begini Upaya DPMPTSP Kotim Mantapkan Komitmen Layanan Prima

Heny Pusnita • Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:45 WIB
SOSIALISASI: Pelaksanaan Sosialisasi SOP Pelayanan dan Uji Publik Layanan Perizinan dan Non-Perizinan di Ruang Rapat Lantai III MPP Habaring Hurung, Rabu (15/10).
SOSIALISASI: Pelaksanaan Sosialisasi SOP Pelayanan dan Uji Publik Layanan Perizinan dan Non-Perizinan di Ruang Rapat Lantai III MPP Habaring Hurung, Rabu (15/10).

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Suasana ruang rapat lantai III Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung, Rabu (15/10), tampak berbeda dari biasanya.

Puluhan peserta, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga perwakilan masyarakat, terlihat serius menyimak paparan demi paparan yang disampaikan oleh jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur.

Hari itu, mereka tidak sekadar duduk mendengar, tapi juga diberi ruang untuk bicara, memberi masukan, dan menilai langsung kualitas layanan perizinan yang selama ini mereka nikmati.

Kegiatan bertajuk “Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan dan Uji Publik Layanan Perizinan dan Nonperizinan” ini menjadi langkah konkret DPMPTSP Kotim dalam memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan sesuai koridor yang jelas; cepat, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Sosialisasi SOP ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pelayanan yang semakin transparan, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dunia usaha,” kata Masri, Pj Sekretaris Daerah Kotim, saat membuka kegiatan.

Masri menegaskan, pelayanan yang ideal harus dirancang berdasarkan kebutuhan pengguna layanan. Karena itu, kegiatan uji publik seperti ini sangat penting untuk menjaring masukan konstruktif dari masyarakat dan pelaku usaha.

”Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah kolektif untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik KKN. Komitmen menjalankan SOP menjadi kunci utama keberhasilan kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan menegaskan, SOP adalah panduan baku yang menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Melalui SOP yang diterapkan dengan disiplin, setiap petugas diharapkan memberikan pelayanan yang konsisten dan efisien.

”Kami ingin memastikan seluruh pelaksana layanan, baik di internal instansi maupun di SOPD teknis terkait, memahami dan menerapkan SOP ini secara seragam dan disiplin,” ujar Diana.

Dalam kesempatan itu, Diana juga memaparkan standar pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kotim yang kini semakin lengkap dengan 35 penyelenggara layanan.

Peserta kegiatan diajak memahami alur perizinan, prosedur, biaya, jangka waktu penyelesaian, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.

”Masukan dan saran dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum SOP Pelayanan serta Standar Pelayanan DPMPTSP Kotim ditetapkan secara resmi,” tambahnya.

Suasana interaktif tampak menghangat ketika peserta mulai menyampaikan pandangan.

Ada yang menyoroti kejelasan informasi perizinan, ada pula yang memberi apresiasi terhadap layanan digital yang semakin mudah diakses. Semua masukan dicatat sebagai bahan pembenahan ke depan.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kotim menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menegakkan prinsip pelayanan publik yang prima, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

”Pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan dan nonperizinan, adalah cerminan nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha dan kepastian hukum bagi masyarakat. Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Diana. (hgn/ign)

Editor : Gunawan.
#DPMPTSP Kotim #pelayanan