Radarsampit.jawapos.com - Mulai hari ini Selasa (4/2/2025) para pengecer bisa kembali menjual gas elpiji 3 kg setelah sebelumnya ada larangan dan harus membeli di pangkalan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahwa pengecer boleh berjualan gas elpiji 3 kg.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," tulis Sufmi Dasco Ahmad melalui unggahannya di akun X @bang_dasco yang dikutip Radar Bogor, Selasa (4/2/2025).
"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," sambung politisi Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg sejak 1 Februari 2025.
Pangkalan harus mendistribusikan elpiji 3 kg ke konsumen akhir seperti rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Tak hanya itu pangkalan juga dilarang mendistribusikan alias menjual gas elpiji 3 kg ke pengecer.
Dampaknya antrean terjadi di pangkalan sejumlah daerah di Indonesia termasuk di kota dan Kabupaten Bogor. Kondisi tersebut menuai beragam reaksi dan protes dari masyarakat. (*)
Editor : Slamet Harmoko