Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Makin Sengit! PT BMW Tegaskan Legalitas Lokasi Tambang, Siap Perkarakan Penunggang Sengketa Lahan

Rado. • Senin, 30 Desember 2024 | 13:50 WIB
CARI SOLUSI: Pertemuan di PT BMW yang membahas operasional perusahaan dan klaim lahan di Desa Karang Tunggal. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT
CARI SOLUSI: Pertemuan di PT BMW yang membahas operasional perusahaan dan klaim lahan di Desa Karang Tunggal. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Perusahaan pertambangan batu bara PT Bumi Makmur Waskita (BMW) di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng mengancam akan memperkarakan penunggang sengketa lahan di areal konsesi investasi tersebut. Perusahaan juga memastikan lahan yang digarap legal.

Hal tersebut ditegaskan Humas PT BMW H Husni. Pihaknya akan melaporkan oknum yang menunggangi permasalahan dengan mengatasnamakan warga Desa Karang Tunggal.

”Lahan yang dikerjakan saat ini sudah dibeli puluhan tahun lalu. Areal lahan tersebut telah dijual ke perusahaan oleh ahli waris asal pemilik lahan, di mana peralihan itu dilakukan melalui sejumlah orang dari perusahaan PT BMW sendiri,” tegasnya, Sabtu (28/12).

Husni menjelaskan, ahli waris almarhum Gogor telah menyerahkan lahan tersebut ke beberapa orang dari PT MBW, di antaranya kepada Muer dan Peno. Hal itu lantaran anak almarhum Gogor tidak merawat lahan dari awal sampai sekarang.

Menurutnya, dari pengakuan Manik, anak almarhum Gogor, lahan itu seluas 37 hektare. Sekitar 14 hektare diserahkan ke Agung, kemudian diserahkan ke Hendrik dan selebihnya tidak diurus dan diserahkan ke Muer dan Peno. ”Dan lahan ini sudah dijual ke PT BMW," tegasnya.

Husni menambahkan, lahan yang diklaim tersebut milik almarhum Gogor dan kini sudah jadi milik perusahaan tambang batu bara tersebut. Di sisi lain, pihaknya heran dengan munculnya sertifikat di atas lahan tersebut.

”Ini yang akan kami telusuri. Kenapa muncul sertifikat di atas lahan itu? Namun, kami akan selesaikan masalah ini, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," kata Husni.

Lebih lanjut Husni mengatakan, ada pihak-pihak yang memperkeruh suasana dan menunggangi persoalan tersebut. Motifnya diduga demi keuntungan pribadi.

”Kami tidak akan tinggal diam. Semua sudah kami bahas. Apabila ada yang berani macam-macam, akan berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Husni berpandangan, sebenarnya tidak ada masalah jika semuanya dibahas di atas meja melalui musyawarah. Akan tetapi, karena ada oknum yang ingin mencari keuntungan, persoalan itu sengaja digoreng, sehingga perusahaan disebut menggarap lahan masyarakat.

”Padahal tidak seperti itu. Kami ini perusahaan besar. Tidak sedikit biaya investasi di sini. Tidak akan berani kami menggarap lahan sebelum semuanya clean and clear. Kami lakukan penggarapan lahan karena semuanya sudah beres," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, operasional PT BMW di wilayah Desa Karang Tunggal, Parenggean, menuai protes warga yang tak terima lahannya yang telah ditanami kelapa sawit, diratakan menggunakan alat berat perusahaan.

Penggarapan itu merupakan tahap awal untuk penggalian baru bara. Pohon sawit yang sudah panen, dilibas menggunakan alat berat jenis ekskavator dan buldoser. Kegiatan itu disebut-sebut tanpa ada negosiasi dengan warga yang memiliki sertifikat kepemilikan yang sah.

Komisi II DPRD Kotim telah turun ke lokasi setelah menerima pengaduan warga setempat. ”Kami turunkan Komisi II untuk melihat fakta lapangan berdasarkan pengaduan warga,” kata Rimbun, Ketua DPRD Kotim, Minggu (22/12) lalu.

Rimbun menegaskan, pihaknya ingin menjadi mediator agar persoalan itu bisa diselesaikan. Dia mengingatkan agar pengusaha jangan sampai mengabaikan hak-hak masyarakat Desa Karang Tunggal yang memiliki lahan serta tanam tumbuh tersebut.

”Kalaupun izin mereka masuk, tetapi hak-hak masyarakat pun ada aturan mainnya. Di dalam izin itu tidak serta merta bisa diambil begitu saja,” katanya.

Kepala Teknik Tambang PT BMW Harianto mengatakan, pada 19 September 2024, telah dilakukan pembicaraan antara warga Karang Tunggal dan PT BMW yang menghasilkan kesepakatan yang baik dan tidak saling merugikan di antara kedua belah pihak.

Warga Karang Tunggal dan PT BMW, kata dia, menyepakati bahwa masalah terkait pembukaan lahan yang dikerjakan perusahaan akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

”Selain itu, kegiatan ini akan melibatkan lahan-lahan masyarakat yang ikut  terdampak dari pekerjaan pembukaan lahan tersebut," katanya. (ang/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#PT Bumi Makmur Waskita #sengketa lahan #perkarakan #batu bara #sampit #tambang #parenggean #kotim #tunggal #PT BMW parenggean #kalteng #PT BMW #karang