Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaringan Sabu Terkuak, Nakes Seruyan Ikut Terjerat

M. Rifani Dewantara
BUDAK SABU: Empat sindikat peredaran gelap narkotika asal Kuala Pembuang diamankan bersama barang bukti di Mapolres Seruyan.
BUDAK SABU: Empat sindikat peredaran gelap narkotika asal Kuala Pembuang diamankan bersama barang bukti di Mapolres Seruyan.

Advertisement

 

KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com – Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Seruyan terus berkembang.

Setelah menangkap 2 pria di sebuah hotel di Kuala Pembuang, polisi juga melakukan pengembangan hingga mengamankan 2 orang lainnya termasuk seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

Advertisement

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di salah satu hotel di Kuala Pembuang. (lihat infogratis)

Jaringan Pengedar Narkoba Seruyan
Jaringan Pengedar Narkoba Seruyan

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial TR (36) dan SN (31) di kamar nomor 112 hotel tersebut.

Advertisement

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Dari tangan TR, polisi menyita delapan paket diduga sabu, plastik klip, alat hisap sabu, pipet kaca, telepon genggam, uang tunai Rp 1,85 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, serta 1 unit sepeda motor Yamaha NMax.

Sementara itu, dari penguasaan SN, petugas menemukan sembilan paket diduga sabu, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital, alat hisap sabu, telepon genggam, uang tunai Rp 470 ribu, dokumen kendaraan bermotor, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun. Total sebanyak 17 paket diduga sabu diamankan dalam pengungkapan awal tersebut.

Tidak berhenti di situ, penyidik kemudian menelusuri asal-usul barang yang diduga diedarkan kedua terduga pelaku. Hasil pemeriksaan mengarahkan petugas kepada seorang pria berinisial FR (33).

Tim Satresnarkoba selanjutnya mendatangi sebuah rumah di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Kuala Pembuang. Di lokasi tersebut, FR berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 2 timbangan digital, alat hisap sabu, dan 2 unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, FR diketahui bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Seruyan. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan serta peran yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dititipi Speaker, Sopir Travel Terjerat Narkoba, Membela Diri Dari Tuntutan 15 Tahun Penjara

Dititipi Speaker, Sopir Travel Terjerat Narkoba, Membela Diri Dari Tuntutan 15 Tahun Penjara

Dititipi Speaker Berisi Sabu, Sopir Travel Terjerat Narkoba, Dirinya Membela Diri Dari Tuntutan 15 Tahun Penjara. Si Penitip masih Buron.

Kawasan Puntun segera Diawasi Posko Terpadu Anti Narkoba

Kawasan Puntun segera Diawasi Posko Terpadu Anti Narkoba

Kawasan Puntun Palangka Raya sekitar Jalan Rindang Benua, segera Diawasi Posko Terpadu Anti Narkoba yang mulai didirikan, Senin (1/6)

KAPOLRES KOTIM: Narkoba jadi Pemicu Maraknya Pencurian Sawit

KAPOLRES KOTIM: Narkoba jadi Pemicu Maraknya Pencurian Sawit

Maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer