PANGKALAN BUN,radarsampit.jawapos.com-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat mendatangi sejumlah bengkel sepeda motor di sejumlah tempat di Kota Pangkalan Bun, untuk memberikan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), Jumat (25/10).
Bukan hanya kepada pemilik bengkel sepeda motor, edukasi juga diberikan kepada para montir dan pelanggan yang kebetulan sedang memperbaiki sepeda motor mereka. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas polres kobar yang dipimpin oleh Kanit Kalsel Ipda Didik Yulianto dengan membagikan Brosur Operasi Zebra yang memang salah satu sasaran dari Operasi Zebra ini adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai Spektek.
Adanya kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan standart pabrik tersebut, dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas karena suaranya yang bising sangat menggangu keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman mengatakan, dalam Operasi Zebra ini knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan salah satu prioritas pelanggaran yang akan ditindak.
"Tidak ada toleransi lagi buat pengguna Knalpot bising tersebut di Kabupaten Kobar, suaranya yang bising benar-benar sudah sangat meresahkan masyarakat,”tegasnya.
Dilanjutkan Yusfandi, berbagai upaya telah dilakukan oleh Satlantas Polres Kobar guna menertibkan penggunaan knalpot brong, salah satunya dengan tindakan tilang, maupun melalui imbauan.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat juga menegaskan, upaya tegas terhadap penggunaan knalpot brong sudah sering dilakukan, namun masih banyak yang belum mematuhi larangan tersebut.
"Upaya-upaya preemtif pencegahan sudah kami lakukan dengan melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat, bahkan upaya penindakan kepada para pengendara pengguna Knalpot bising ini juga sudah kami lakukan," pungkasnya. (tyo/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama