Dengan adanya penemuan handphone tersebut, Kepala Rutan Kapuas Tony Aji mengambil tindakan tegas kepada napi yang melanggar aturan.
“Ini tidak ada toleransi tentu tindakan tegas akan kami ambil, seperti memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, salah satunya memindahkan napi tersebut ke ruang isolasi,” katanya, Kamis (24/2) kemarin.
Penemuan handphone tersebut bermula saat petugas piket malam Rutan Kapaus melakukan patroli malam untuk mengecek warga binaan permasyarakat (WBP). Tiba-tiba petugas melihat seorang napi sedang bermain handphone.
“Saat petugas kita piket, melihat seorang napi tengah asyik bermain gadget hingga tidak menyadari keharian petugas piket malam yang sedang kontrol. Langsung kami ambil dan kami sita handphone milik napi ini,” terangnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas akan mendalami keterlibatan para pegawai rutan yang berani memasukan handphone ke napi.
“Komitmen ini telah kita lakukan, masih saja ditemukan. Sudah tentu akan saya dalami dan selidiki keterlibatan para pegawai rutan. Jika nanti terbukti, sanksi saya berikan melebihi hukuman dari napi yang kedapatan memiliki handphone,” jelasnya. (der/yit) Editor : Administrator