“Tidak ada toleransi lagi bagi pengguna knalpot brong di Kabupaten Kobar, suaranya yang bising benar-benar sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria.
Menurutnya saat patroli pagi hari, dalam waktu 30 menit saja anggotanya langsung menemukan para pelanggar. “Setengah jam saja sudah ada empat kendaraan yang kami amankan. Ini bukti bahwa pengendara dengan knalpot brong masih banyak di Pangkalan Bun,” bebernya.
Kasat menambahkan bahwa berbagai cara sudah dilakukan Satlantas Polres Kobar agar knalpot tidak lagi dipergunakan. Namun kenyataannya masih banyak pengendara motor menggunakan knalpot bersuara bising itu. “Langkah kami dari Satlantas mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum dengan melakukan tilang terhadap penggunanya,” pungkasnya. (rin/sla)
Editor : Slamet Harmoko