Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kebijakan RT-PCR Pukul Transportasi Laut

Slamet Harmoko • Senin, 3 Mei 2021 | 18:28 WIB
Kedatangan Penumpang Turun Drastis

PANGKALAN BUN – Penurunan jumlah penumpang kedatangan melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai diyakini sebagai dampak penerapan RT-PCR saat masuk wilayah Kalteng.

Kepala Cabang Dharma Lautan Utama (DLU) Kumai Firman Dandi mengatakan semenjak habisnya waktu sosialisasi (kelonggaran) yang diberikan hingga 27 April lalu secara otomatis syarat wajib RT-PCR sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng secara tidak langsung sudah diberlakukan.

“Sejak Rabu 28 April kemarin SE Gubernur Kalteng sudah berlaku, masuk Kobar melalui jalur laut di Pelabuhan Panglima Utar Kumai dan wajib menunjukan dokumen RT-PCR negatif,” ujarnya, Minggu (2/5).

Ia menyebutkan dampak penurunan jumlah penumpang cukup drastis akibat kebijakan tersebut sudah diprediksi sebelumnya oleh managemen DLU. Ia menjelaskan, paska kebijakan tersebut jumlah penumpang yang terisi hanya 5 sampai 10 persen dari kapasitas yang disediakan oleh DLU.

“Penurunan sampai 80 persen dari hari biasa, jika sebelum ada PCR, penumpang Semarang maupun Surabaya ini lebih dari 108 orang,” ungkapnya.

Para penumpang datang ini lanjutnya, didominasi oleh pelajar yang menempuh pendidikan di Jawa Timur. Mereka yang tiba langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas jaga di pelabuhan, salah satunya dokumen RT-PCR.

Ada sebagian kecil para pekerja yang kembali ke Kalteng karena memilih pulang lebih awal. “Para pelajar ini tentu ingin kumpul keluarga saat lebaran. Sehingga mereka memilih menggunakan kapal laut,” pungkasnya.

Hal serupa dikatakan Kepala PT Pelni Cabang Pangkalan Bun Capt Antonius Lumban Gaol, ramainya penumpang yang hendak pulang mudik tak sebanding dengan penumpang yang datang.  “Penumpang datang semakin sepi, berbeda dengan penumpang yang berangkat,” kata Capt Antonius Lumban Gaol.

Sepinya penumpang dari Kapal Pelni ini karena dampak dari pemberlakuan wajib RT PCR masuk Kobar. Sehingga banyak masyarakat yang berfikir dua kali saat hendak balik ke Kobar dari Pulau Jawa.

“Biasanya dulu 70 orang itu paling sedikit. Terakhir KM Lawit yang sandar itu yang pertama kena pemberlakuan RT PCR dan hanya mengangkut 29 orang saja,” ujarnya.

Meski begitu Kapal Pelni tetap beroperasi karena sebagai perusahaan BUMN yang harus melayani masyarakat meski penumpangnya sepi. Sepinya penumpang karena dampak dari kewajiban penumpang wajib negatif PCR.

“Kami yakin jika hanya menggunakan antigen, masih banyak yang datang menggunakan kapal laut. Apalagi tiket Kapal Pelni ini murah karena masih dapat subsisi dari pemerintah,” ujarnya.

Pihaknya juga mendengarkan bahwa penumpang datang ini mengeluhkan soal biaya PCR yang mahal. Mengingat biaya PCR jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga tiket kapal sendiri. “Yang jelas kita mengikuti ketentuan dari surat edaran Gubernur Kalteng. Semua penumpang yang tiba langsung diperiksa oleh petugas mengenai dokumen PCR. Setelah diperiksa baru diperbolehkan keluar area Pelabuhan,” bebernya. (rin/tyo/sla)

  Editor : Slamet Harmoko
#mudik #kumai #kedatangan penumpang #kobar #penumpang kapal #pcr #Pangkalan Bun #pelni #DLU #turuan drastis