Salah satunya menggelar program Bedah Rumah terhadap salah satu rumah warga bernama Heltina, Selasa (18/6). Rumah yang dinilai tak layak itu yang berada di kawasan Jalan Putri Junjung Buih III Gang Tamanggung Amai Rawang, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Kombes Pol Budi Santosa melalui Wakapolresta AKBP Moch Isharyadi Fitriawan menjelaskan, program bedah rumah digelar sebagai bentuk kepedulian dan bantuan dari Polri terhadap warga yang kurang mampu.
“Program Bedah Rumah ini kami berikan bagi rumah hunian Ibu Heltiana bersama keluarga. Beliau merupakan seorang janda yang selama ini berjuang untuk merawat dan membesarkan keempat orang anaknya dalam kondisi keterbatasan ekonomi,” ujarnya.
Dijelaskan, pemilihan rumah Ibu Heltiana sebagai penerima Program Bedah Rumah pun telah melalui proses pengecekan terkait status legalitasnya, sehingga dipastikan tidak melanggar prosedur maupun aturan kepemilikan lahan dan bangunan.
“Rumah ini pun diperbaiki serta diubah menjadi bangunan rumah yang lebih baik dan tentunya layak huni. Dikerjakan oleh tenaga kerja bangunan berpengalaman dan kami awasi secara langsung selama proses pengerjaannya,” terang Isharyadi Fitriawan.
Ia menambahkan, sebelum dimulainya proses pengerjaan Bedah Rumah, puluhan orang personel bergotong-royong untuk membantu membongkar bangunan rumah lama dan membersihkan lingkungan di sekitarnya. Kegiatan tersebut gratis dan tidak ada pembayaran.
“Kita doakan agar seluruh proses pengerjaan Program Bedah Rumah dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu kami juga berharap semoga rumah ini dapat memberikan kesejahteraan dan membawa rezeki bagi Ibu Heltina beserta anak-anaknya,” pungkas Isharyadi Fitriawan.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama