JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Upaya penegakan hukum dalam memberantas narkoba di Indonesia terus ditingkatkan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan memerlukan peran seluruh lapisan masyarakat.
”Narkoba adalah kejahatan kemanusiaan. Kita harus bersatu, menumbuhkan rasa marah dan benci terhadap barang haram ini,” kata Marthinus.
Menurut Marthinus, peredaran narkoba kini tidak terbatas di perkotaan saja, tetapi sudah merambah hingga pelosok desa, termasuk wilayah kepulauan.
Data terbaru mencatat penemuan 38 kilogram narkoba di perairan Masalembo, Kabupaten Sumenep, sebagai bukti jaringan narkoba telah menjangkau Pulau Madura secara masif.
Barang bukti yang dimusnahkan di Pamekasan merupakan hasil pengungkapan oleh BNN Provinsi Jawa Timur, yaitu sabu-sabu seberat 6.869,095 gram dan ganja seberat 10.608,417 gram.
”Pemusnahan ini adalah wujud komitmen BNN dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengancam masyarakat dari berbagai kalangan,” ujarnya.
Di wilayah lain, penegakan hukum juga menunjukkan hasil signifikan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 2.373 kasus narkoba sepanjang 2025, dengan jumlah tersangka yang sama, yaitu 2.373 orang.
”Ada beberapa lapisan yang kami bongkar—mulai dari pemilik barang, transporter, penerima, hingga mereka yang terlibat dalam pemufakatan. Semua lapisan itu berhasil diungkap,” ujar Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Sianjuntak.
Di Polda Riau dan jajarannya, petugas menyita 665 kilogram sabu, 121 ribu butir ekstasi, dan 1,1 kilogram kokain dari jaringan narkoba internasional dan nasional.
Penyelundupan dilakukan dengan beragam modus, termasuk body wrapping hingga penguburan barang bukti di makam.
Polda Sumut juga membongkar “sarang narkoba” di sejumlah tempat hiburan malam yang rawan jadi lokasi transaksi gelap dan pemicu tindak pidana lain.
Pemerintah menekankan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci untuk menghentikan laju peredaran narkoba di Tanah Air. (*)
Editor : Gunawan.