Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025, Batasi Angkutan Barang

Gunawan. • Jumat, 21 Maret 2025 | 16:36 WIB
TINJAU JALAN: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran meninjau kesiapan jalur mudik dan balik Lebaran dengan meninjau Jalan Mahir Mahar, lingkar luar Kota Palangka Raya, Sabtu (15/3).IST/RADAR SAMPIT
TINJAU JALAN: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran meninjau kesiapan jalur mudik dan balik Lebaran dengan meninjau Jalan Mahir Mahar, lingkar luar Kota Palangka Raya, Sabtu (15/3).IST/RADAR SAMPIT

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah menegaskan bahwa pembatasan angkutan barang pada musim mudik Lebaran 2025 bukanlah larangan total.

Kebijakan itu merupakan upaya pengaturan terhadap kendaraan tertentu guna menjaga kelancaran arus mudik dan mengurangi potensi kemacetan.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan pasokan barang kebutuhan pokok tetap stabil serta menjaga keselamatan perjalanan para pemudik.

Plt. Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menyampaikan dalam siaran pers pada Kamis, 20 Maret 2025, bahwa pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mengelola operasional kendaraan dengan ukuran besar.

Seperti truk yang memiliki sumbu tiga atau lebih, truk dengan kereta tempelan dan gandengan, serta mobil barang yang mengangkut bahan tambang, galian, dan material bangunan.

”Kami menghargai komitmen pengusaha logistik yang tetap menjalankan operasional dengan mematuhi aturan yang ada, sekaligus menjaga keselamatan sopir truk,” ujarnya.

Kebijakan pengaturan ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Di samping itu, sejumlah kendaraan penting mendapatkan pengecualian, termasuk truk pengangkut BBM/BBG, pengiriman uang, hewan, pakan ternak, pupuk, bantuan bencana, dan kendaraan yang membawa barang kebutuhan pokok, asalkan dilengkapi dengan surat muatan yang sesuai.

Kementerian Perhubungan juga mengapresiasi pihak logistik yang terus beroperasi selama masa pembatasan dengan menerapkan prosedur keselamatan yang telah ditetapkan.

Langkah strategis seperti pemeriksaan rutin kendaraan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi para pengemudi telah diterapkan untuk menjamin keamanan selama perjalanan mudik.

Pemerintah berharap kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, terutama operator logistik, dapat memastikan bahwa arus mudik berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman, sehingga masyarakat dapat menikmati liburan tanpa kendala di jalan raya. (*)

Editor : Gunawan.
#arus mudik #angkutan #pembatasan