KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — Perselisihan antar pelajar yang sempat viral di media sosial di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seruyan bersama Bhabinkamtibmas dan Dinas Sosial.
Mediasi berlangsung di salah satu SMP di Kuala Pembuang pada Senin (9/3) dengan melibatkan para pelajar yang terlibat, orang tua masing-masing, serta pihak sekolah.
Kasi Humas Polres Seruyan, Iptu Ronny, mengatakan mediasi dilakukan melalui dialog terbuka agar seluruh pihak dapat menyampaikan keterangan dan klarifikasi secara langsung.
“Dalam mediasi tersebut, para pelajar diberikan kesempatan menjelaskan kejadian dari sudut pandang masing-masing, disaksikan orang tua dan pihak sekolah,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Dalam pertemuan itu, para pelajar yang terlibat menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya. Permintaan maaf tersebut juga dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani para pihak dan disaksikan oleh orang tua serta pihak terkait.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan di kemudian hari,” kata Ronny.
Ia menjelaskan, penyelesaian perkara dilakukan melalui pendekatan restorative justice yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan serta pembinaan terhadap para pelajar.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi sekitar satu menit yang menampilkan perselisihan antar pelajar beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore (7/3/2026) di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir.
Ronny berharap melalui mediasi tersebut para pelajar dapat kembali fokus pada kegiatan belajar serta mengambil pelajaran dari peristiwa yang terjadi. Ia juga mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno