PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Teror ular berbisa kembali menghantui kawasan permukiman yang berbatasan dengan hutan. Seekor ular jenis King Cobra (Ophiophagus hannah) berukuran raksasa dengan panjang sekitar tiga meter menyelinap masuk ke dapur rumah warga di Jalan Dulin Kandang, Kota Palangka Raya, Selasa (30/12/2025).
Kejadian tersebut nyaris membahayakan penghuni rumah sebelum akhirnya berhasil ditangani Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP). Proses evakuasi berlangsung tidak mudah. Tim ERP harus berjibaku selama kurang lebih 20 menit karena kondisi dapur yang dipenuhi perabot dan ruang gerak yang sangat terbatas.
Meski sempat menebar teror, apa yang dilakukan tim tetap mengedepankan prinsip konservasi. King Cobra tidak dieksekusi, melainkan diamankan untuk dipindahkan ke habitat alaminya yang jauh dari pemukiman warga.
Langkah ini diambil karena ular Kobra dianggap peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan Kalimantan. Terutama sebagai pengendali populasi ular lain di alam liar.
Dikatakan Ketua Divisi Penyelamatan Jiwa Manusia ERP Muhammad Noor Islami, proses evakuasi dilakukan cepat dan terukur meski di ruang sempit. “Proses penyelamatan berjalan aman dan cepat. Tim kami berhasil mengevakuasi ular tanpa ada insiden,” ujar Noor Islami, yang akrab disapa Ammy.
Menurutnya, ular berbisa tersebut bisa masuk ke rumah, diduga karena lokasi rumah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.“Kemungkinan besar ular masuk dari belakang rumah. Lingkungan di belakang masih hutan yang merambat,” jelas Ammy.
Evakuasi dilakukan sesuai prosedur standar penanganan reptil berbahaya, dengan menggunakan alat khusus agar ular dapat diamankan tanpa membahayakan warga maupun petugas.Tim ERP juga mengimbau siapa saja warga yang tinggal di sekitar hutan agar meningkatkan kewaspadaan.
“Kami menyarankan pintu dan jendela rumah selalu tertutup serta lingkungan sekitar dijaga tetap bersih dari tumpukan barang atau sampah yang bisa menjadi tempat persembunyian ular,” imbuh Ammy.
Pihaknya pun selalu siap menerima laporan warga jika menemukan ular atau hewan berbahaya lain di pemukiman. Tujuannya agar evakuasi bisa dilakukan dengan aman dan warga merasa tenang.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama