SUKAMARA,radarsampit.jawapos.com- Program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Jemput Bola (Sipelanduk Jebol) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara, menyasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara.
Pelayanan yang diberikan antara lain perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), serta pembaruan data kependudukan lainnya tanpa harus keluar dari lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas III Sukamara Fajar Nurcahyono Assyifa mengatakan, pelayanan yang digelar di aula Lapas Sukamara itu mendapat sambutan antusias dari para warga binaan.
Petugas Disdukcapil melakukan verifikasi data dan perekaman biometrik secara langsung dengan peralatan mobile. Memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan valid.
"Kami dari Lapas apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Disdukcapil Sukamara. Kami sangat berterima kasih atas pelaksanaan program Sipelanduk Jebol di Lapas Sukamara," ujar Fajar.
Ia menegaskan, identitas yang valid menjadi dasar penting dalam berbagai layanan publik, termasuk proses integrasi sosial setelah mereka bebas nanti.
Diharapkannya seluruh warga binaan Lapas Sukamara dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, sehingga mempermudah mereka dalam mengakses berbagai layanan publik dan administrasi pasca pembebasan.(fzr/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama