PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah memberikan teguran keras kepada salah satu sopir truk ODOL (Over Dimension Over Loading) sarat muatan yang kedapatan melakukan bongkar muat di bahu Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Jumat (1/8).
Dirinya merasa geram lantaran Pemkab Kobar sudah menyiapkan areal bongkar muat di wilayah Sungai Tendang, untuk melangsir muatan dari truk besar ke truk kecil, ketika mengantarkan muatan masuk dalam kota Pangkalan Bun.
Sebagai efek jera, Nurhidayah pun menahan KTP sopir truk tersebut dan pemilik barang dipanggil untuk menghadap ke Dinas Perhubungan Kobar. Ditegaskannya, tempat sopir bongkar muat di Jalan Ahmad Wongso sangat berbahaya, mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalan utama yang padat lalulintas.
"Ini jalan utama yang padat lalulintas, kalau bongkar muat di sini berbahaya, mengganggu lalulintas dan keselamatan pengguna jalan," ungkapnya.
Dikatakan Nurhidayah, seharusnya truk fuso melakukan bongkar muat bukan di jalan, tetapi di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah, seperti pada terminal bongkar muat di Desa Batu Belaman, di bekas pabrik jagung.
"Pihak perusahaan, dan sopirnya nanti silahkan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, kita harapkan agar perusahaan dan pemilik barang serta sopir mematuhi aturan yang sudah berlaku," pungkasnya.(tyo/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama