PANGKALAN BUN,radarsampit.jawapos.com- Warga Perumahan Bukit Sampuraga Baru, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, geram dengan ulah pelaku pencurian kabel listrik instalasi di lingkungan mereka.
Kemarahan warga yang sudah tidak terbendung dilampiaskan dengan menghajar AR (20) yang tertangkap basah sedang mencuri kabel instalasi listrik. Pukulan dan tendangan bertubi-tubi membuat pelaku semaput.
Bahkan saat akan dimasukan ke mobil patroli kepolisian, pemuda ini harus digotong beramai-ramai, dengan diiringi sorakan warga setempat.
Warga Perumahan Bukit Sampuraga Baru, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel Edi Siswanto mengungkapkan, pelaku saat beraksi kepergok penjaga malam komplek perumahan, dan kemudian bersama warga meringkusnya bersama barang bukti.
"Warga sudah geram dan resah dengan ulah pelaku. Di perumahan sering kabel-kabel instalasi listrik dicuri, terutama yang belum berpenghuni, saat tertangkap, warga ramai-ramai menghajar pelaku sampai pingsan," bebernya.
Kapolsek Arut Selatan Polres Kobar AKP Retno membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pencurian pertama kali diketahui oleh dua orang penjaga malam yang menemukan gulungan kabel di belakang rumah nomor 86.
Curiga dengan temuan itu, penjaga malam memeriksa bangunan dan mendapati pelaku bersembunyi di atas plafon rumah. Pelaku kemudian diamankan sebelum diserahkan kepada polisi.
Baca Juga: Sampit Geger! Spesialis Maling Mangga Diamankan Warga
Ketua RT setempat selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo. Tak lama kemudian, personel Polsek Arut Selatan tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, kabel yang dicuri berasal dari tiga rumah, yakni rumah nomor 85, 86, dan 87. Kabel yang diambil merupakan kabel merek Extrana ukuran 1,5 mm dan 2,5 mm.
Polisi pun turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tang, sekitar 300 meter kabel tembaga berbagai ukuran, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku.
Korban dalam kasus ini adalah PT Mendawai Putra Mandiri. Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2.022.000.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Arut Selatan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian itu. (tyo/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama