SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sebentar lagi akan menggelar Operasi Zebra Telabang 2025 selama 14 hari dimulai 17 November hingga 30 November 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto saat menggelar pertemuan dengan komunitas motor di kantor Satlantas Polres Kotim, Jumat (14/11/2025).
"Mulai dari tanggal 17 November kami melaksanakan Operasi Zebra. Kami imbau agar pengendara dapat melengkapi surat-surat kendaraannya," kata Hariyanto.
Ia menjelaskan, Operasi Zebra Telabang 2025 ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Kotim.
Ia mengimbau agar selain melengkapi surat kendaraan, masyarakat juga diminta untuk melengkapi administrasi dan kelayakan kendaraan, serta mematuhi aturan berlalu lintas.
Sementara, belum diketahui pasti apa saja target utama dalam operasi Kepolisian dengan sandi Zebra Telabang 2025 tersebut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan setiap pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor