KUALA PEMBUANG,radarsampit.jawapos.com - Dalam rangka memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan bersama Polres Seruyan melaksanakan program supervisi dan monitoring untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli).
Kegiatan ini menyasar berbagai sektor strategis seperti logistik, transportasi, tempat wisata, parkir, jalur alternatif, penyebrangan/feri, dan tempat kuliner yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan khususnya sekitar kota Kuala Pembuang.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 288.44/2/2020 tentang Satuan Tugas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Seruyan memimpin langsung koordinasi untuk memastikan setiap titik rawan pungli mendapatkan pengawasan ketat.
Hendry menyebutkan, momen libur akhir tahun sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dengan cara ilegal, sehingga diperlukan pengawasan ekstra.
“Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman tanpa gangguan pungli. Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif dan pelayanan publik yang bebas dari praktik ilegal,” kata Hendry.
Tim gabungan Satpol PP dan Polres Seruyan secara intensif melakukan inspeksi ke berbagai lokasi strategis, terutama tempat wisata dan pusat keramaian lainnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku pungli tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Dengan sinergi antarinstansi, diharapkan aktivitas masyarakat selama penghujung tahun berjalan lancar, aman, dan nyaman tanpa adanya pungutan liar yang meresahkan,” pungkasnya. (rdw/fm)
Editor : Farid Mahliyannor