SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pihak Polres Kotim meminta agar masyarakat mewaspadai terhadap peredaran uang palsu (upal) di tengah masyarakat.Hal ini disampaikan Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso.
Ia mengatakan, peredaran uang palsu itu terjadi sejak beberapa minggu lalu. Hal ini juga menjadi atensi aparat kepolisian.”Hati-hati saat melakukan transaksi uang. Perhatikan dan pastikan uang rupiah yang diterima adalah asli,” kata Agung, Minggu (24/11).
Dirinya juga menuturkan, biasanya peredaran uang palsu itu terjadi di tempat-tempat ramai seperti pasar, tempat jasa transaksi uang hingga wilayah lainnya.
Agung juga menegaskan, untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Polisi juga terus melakukan patroli ke daerah-daerah rawan terjadinya aksi musuh negara tersebut.
”Terkait kasus ini, kami juga memerintahkan agar personel menggencarkan patroli, sekaligus mengimbau masyarakat agar waspada dengan jenis kejahatan yang satu ini,” tegasnya. (sir/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama