PALANGKARAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya secara mendadak dipaksa kencing massal. Urine anggota dites apakah mengandung narkoba atau tidak.
Tes urine mengantipasi penggunaan narkoba ini dilakukan tim Seksi Dokkes dan Satres Narkoba didamping Seksi Propam Polresta Palangka Raya.
Meskipun saat tes urine tidak ditemukan anggota mengonsumsi narkotika. Namun pemeriksaan tetap dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya penggunaan barang haram di lingkup Mapolresta Palangka raya.
Kapolresta Kombes Pol. Budi Santosa mengatakan, pemeriksaan ini merupakan komitmen menjaga serta memastikan kesatuan hingga jajarannya bersih dan bebas dari pengaruh narkoba.
”Saya ingin pastikan bersih dan bebas narkotika, maka itu Polresta Palangka Raya gelar tes urine bagi personel. Tes urine itu dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi penyalahgunaan narkoba,” terangnya, Senin (8/7).
Budi menekankan, guna transparansi dan keterbukaan, ia sendiri secara langsung memantau pelaksanaan tes urine, sehingga dilakukan secara riil.
”Tes urine kami gelar untuk memastikan seluruh personel Polresta Palangka Raya bersih dan bebas dari pengaruh narkotika, yang dilakukan dengan menggunakan alat tes Egens One Step Test Device yang masih baru serta tersegel kemasannya,” ungkap Kapolresta.
Pamen Polri ini menambahkan, dalam pemeriksaan tidak ada satupun personel terbukti dalam penggunaan narkotika, sehingga dirinya selaku pimpinan menekankan terus dipertahankan demi menjaga kesatuan Polresta Palangka Raya sehingga bersih dan bebas dari narkotika.
“Saya apresiasi tidak ada yang positif pengguna narkoba. Saya tegaskan pemeriksaan secara rutin dan berkala oleh Polresta Palangka Raya. Tidak ditemukan adanya personel yang urinenya terkonfirmasi mengandung narkotika maupun zat terlarang lainnya,” terang Budi.
Ia menegaskan bagi anggota yang terbukti melanggar aturan terkait penyalahgunaan narkoba, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga menegaskan bahwa Polresta Palangka Raya tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
”Melanggar maka aturan tegas akan ditegakkan,. Tidak ada tempat bagi narkoba,” tandasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor