Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Predator Anak Berkedok Satpam! Gagahi Siswi SD di Pos Jaga, 4 Kali Beraksi Baru Terciduk

Fahry Ilhami Samosir • Jumat, 5 Juni 2026 | 00:16 WIB
ASUSILA : Seorang oknum Satpam sekolah (Tengah) saat resmi jadi tersangka asusila di Mapolres Kotim, Kamis (4/6/2026). FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT
ASUSILA : Seorang oknum Satpam sekolah (Tengah) saat resmi jadi tersangka asusila di Mapolres Kotim, Kamis (4/6/2026). FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kedok seorang oknum petugas keamanan (satpam) sekolah berinisial MI (23) akhirnya terbongkar total. Bukannya menjaga keamanan para murid, pemuda tanggung ini malah menjelma menjadi predator seksual di lingkungan sekolah.

MI kini resmi mengenakan baju tahanan Mapolres Kotim setelah kedapatan berkali-kali mencabuli NC (14), seorang siswi SD yang seharusnya ia lindungi.

Ironisnya, aksi biadab ini dilakukan di dalam pos jaga sekolah, tempat yang seharusnya menjadi benteng keamanan bagi para peserta didik.

Baca Juga: Geger! Pria Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Penyebab Kematian Masih Misterius

Modus Licik Saat Sekolah Sepi

Aksi bejat MI ternyata sudah berlangsung lama, yakni sejak Selasa, 20 Februari 2024 lalu. Sekitar pukul 13.00 WIB, suasana sekolah di Kota Sampit mulai lengang pasca jam pelajaran berakhir. Korban NC saat itu tengah sendirian di area sekolah menanti jemputan orang tuanya.

Melihat situasi aman, setan apa yang merasuki pikiran MI. Ia langsung memanggil korban untuk masuk ke dalam pos jaga. Di ruang sempit itulah, MI melancarkan aksi bejatnya.

"Terlapor diduga menarik, memeluk, dan memangku korban. Saat korban berusaha melawan dan hendak berteriak, pelaku langsung membekap mulut korban di bawah ancaman," ungkap Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Janda Muda di Lamandau Mulai Disidangkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, MI tampaknya ketagihan. Kepada polisi, ia blak-blakan mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali di lokasi yang sama.

Ponsel Emas Jadi Petaka, Foto Syur Terbongkar!

Sepandai-pandainya MI melompat, akhirnya jatuh juga. Kejahatan yang tersimpan rapi selama dua tahun ini akhirnya runtuh seketika. Kasus ini terbongkar secara dramatis setelah salah satu kerabat keluarga tak sengaja membongkar isi telepon genggam milik pelaku.

Di dalam ponsel tersebut, ditemukan foto-foto tidak senonoh korban yang disimpan oleh pelaku. Bak disambar petir, temuan itu langsung dilaporkan ke ayah korban. Meradang melihat masa depan putrinya dihancurkan, sang ayah langsung naik pitam dan menyeret kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga: Cegah Narkoba dan Judi Online, Polisi Antang Kalang Jalani Tes Urine

Tanpa buang waktu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotim langsung bergerak cepat dan menciduk MI pada 7 Mei 2026.

Barang Bukti Disita, Ancaman Penjara Menanti

Dari tangan pelaku dan korban, korps baju cokelat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial untuk menjebloskan MI ke dalam jeruji besi. Barang bukti tersebut berupa satu stel seragam sekolah milik korban, pakaian dalam korban (celana dalam, miniset, dan kaos dalam) dan 1 Unit HP TECNO POVA 5 warna emas milik pelaku yang berisi bukti foto syur.

Kini, MI dipastikan bakal membusuk di sel tahanan Polres Kotim. Polisi memastikan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman super berat.

Baca Juga: IRT di Sampit Dibegal, Uang Rp 1 Juta Raib

"Kami berkomitmen penuh. Setiap laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan kami sikat serius. Pelaku akan diproses hukum tanpa ampun," tegas AKP Edy Wiyoko.

Kotim Darurat Kekerasan Anak!

Kenyataan pahit turut dibeberkan pihak kepolisian. Sepanjang tahun 2026 berjalan ini saja, Unit PPA Satreskrim Polres Kotim mencatat sudah menangani sedikitnya enam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Kasus satpam sekolah ini menjadi tamparan keras sekaligus alarm darurat bagi para orang tua dan instansi pendidikan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap ruang gerak anak-anak. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#satpam cabul #predator seksual #pencabulan #asusila #bocah sd