Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada Curanmor! Polres Sukamara Ingatkan Warga Selalu Gunakan Kunci Ganda

F
Penulis: Fauziannur❯
ilustrasi curanmor/AI
ilustrasi curanmor/AI

Advertisement

 

SUKAMARA, Radarsampit.jawapos.com - Mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maka pihak Kepolisian Resor (Polres) Sukamara mengingatkan warga selalu waspada.

Serta tidak meninggalkan kendaraan bermotor dalam kondisi kunci kontak masih terpasang dan selalu memberi pengaman ganda.

"Kami mengimbau dan mengingatkan warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolres Sukamara, AKBP Abdian Berkat Ndraha, belum lama tadi.

Pihaknya mengingatkan agar pemilik kendaraan untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih tergantung atau menancap pada kendaraan karena dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman dan tidak meninggalkan kunci yang masih menempel pada kendaraan atau memasang kunci pengaman ganda," ujar Abdian.

Diharapkan kewaspadaan dari masyarakat bisa menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (fzr/fm)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Curat, Curas dan Curanmor masih Marak di Kalteng. Dalam 5 Bulan, 233 Orang Jadi Tersangka

Curat, Curas dan Curanmor masih Marak di Kalteng. Dalam 5 Bulan, 233 Orang Jadi Tersangka

Aksi kriminal jalanan di Kalimantan Tengah (Kalteng) sejak Januari sampai Mei 2026 masih marak.Sudah 233 orang jadi tersangka dari 121 kasus

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curas dan Curanmor, Kapolres Katingan: Tak Ada Ruang bagi Kriminal

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curas dan Curanmor, Kapolres Katingan: Tak Ada Ruang bagi Kriminal

Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pencurian tandan buah segar

Dalam 5 Bulan, Terungkap 33 Kasus Curat dan Curanmor di Kotawaringin Barat

Dalam 5 Bulan, Terungkap 33 Kasus Curat dan Curanmor di Kotawaringin Barat

Sepanjang bulan Januari hingga Mei 2026, jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, mengungkap sebanyak 33 kasus Curat dan kasus curanmor

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer