Radarsampit.jawapos.com – Petugas bandara King Abdulaziz, Jeddah, kembali menemukan pelanggaran barang bawaan jamaah haji Indonesia. Kali ini, sebuah koper jamaah terpaksa dibongkar setelah hasil pemeriksaan X-ray menunjukkan adanya tumpukan mencurigakan menyerupai kemasan rokok dalam jumlah besar.
Setelah diperiksa, petugas menemukan sekitar 100 slop rokok di dalam koper tersebut. Seluruh rokok langsung disita karena melebihi batas ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
Sesuai aturan, jamaah haji hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop rokok dalam bagasi pribadi.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, mengatakan koper itu dibongkar paksa karena terindikasi membawa barang terlarang saat melewati pemeriksaan bandara.
“Barang-barang itu setelah dicek ternyata ada rokok dalam jumlah cukup besar. Diperkirakan sekitar 100 slop dari salah satu embarkasi di Indonesia,” ujarnya kepada Media Center Haji di Jeddah, Minggu (17/5) waktu Arab Saudi.
Temuan tersebut menambah daftar barang tak lazim yang dibawa jamaah haji Indonesia tahun ini. Sebelumnya, petugas juga menemukan jamaah yang membawa hingga lima kilogram tempe orek dan bumbu dapur dalam jumlah banyak yang memicu kecurigaan saat pemeriksaan.
Meski rokok disita, koper milik jamaah tetap dikembalikan kepada pemiliknya. Jamaah juga masih diperbolehkan membawa rokok sesuai batas yang ditentukan.
“Jamaah tetap diberikan hak membawa rokok maksimal dua slop,” lanjut Abdul Basir.
Sementara itu, rokok yang jumlahnya melebihi ketentuan langsung diamankan pihak Bea Cukai Arab Saudi.
“Rokok-rokok yang ditemukan di dalam koper sudah disita oleh Bea Cukai Arab Saudi dan masalah sudah selesai,” jelasnya.
Pihak PPIH kembali mengingatkan seluruh jamaah haji Indonesia agar mematuhi aturan barang bawaan selama perjalanan ke Tanah Suci. Selain berpotensi disita, pelanggaran barang bawaan juga dapat menghambat proses pelayanan dan pemeriksaan di bandara. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko