Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Mendorong Agar Dua Perda Baru di Palangka Raya segera Diterapkan

Yusho Ricky Prayoga
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi bersama unsur pimpinan dan Wakil Wali Kota Palangka Ray, Achmad Zaini, saat menandatangani pengesahan perda, Senin (18/5).(yusho/radarsampit)
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi bersama unsur pimpinan dan Wakil Wali Kota Palangka Ray, Achmad Zaini, saat menandatangani pengesahan perda, Senin (18/5).(yusho/radarsampit)

Advertisement

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta pemerintah kota setempat segera mengambil berbagai langkah tindaklanjut, terkait pengesahan peraturan daerah (Perda) tentang Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan.

Ia menyebutkan, produk hukum daerah ini sudah melalui berbagai tahapan pembahhasan penyempurnaan hingga akhirnya disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

"Jadi setalah ini disahkan, selanjutkan tahapan implementasi. Namun itu tidak langsung berjalan, karena ada juga tindak lanjut dari pemerintah," kata Subandi, Senin (18/5).

Advertisement

Dirinya pun mendorong agar Pemkot Palangka Raya sesegera mungkin menerbitkan peraturan wali kota, yang nantinya mengatur secara teknis implementasi perda tersebut supaya pelaksanaanya sesuai dengan substansi yang ada.

Tak hanya soal peraturan wali kota, pemerintah setempat juga diminta mendorong penguatan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) yang nanti menjadi pelaksana kegiatan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan.

"Pasti tindak lanjut ini sesuai dengan ketentuan, karena kita sama-sama ingin aturan yang sudah disusun ini bisa memberi dampak besar terhadap pelaksanaan pembangunan," imbuh Subandi.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, pihaknya di DPRD akan mengawal seluruh tahapan tersebut termasuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah supaya tindaklanjutnya segera diselesaikan.

"Kalau DPRD dari Bapempeda nanti yang ikut mengawasi, kita juga mendorong penerbitan peraturan kepala daerah ini secepatnya dikeluarkan," pungkas Subandi. (sho/gus)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

67 Warga PSHT Cabang Lamandau Disahkan

67 Warga PSHT Cabang Lamandau Disahkan

Sebanyak 67 calon warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamandau Pusat Madiun resmi disahkan sebagai Warga Tingkat I Tahun 2026

Kabut Asap di Palangka Raya Belum Reda, DPRD Desak PJJ Dievaluasi Berdasarkan Kualitas Udara

Kabut Asap di Palangka Raya Belum Reda, DPRD Desak PJJ Dievaluasi Berdasarkan Kualitas Udara

Hasan Busyairi, menyambut baik kebijakan pemerintah daerah yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berlaku hingga 31 Agustus

Kabut Asap Makin Parah, DPRD Palangka Raya Minta Layanan Kesehatan Tetap Siaga

Kabut Asap Makin Parah, DPRD Palangka Raya Minta Layanan Kesehatan Tetap Siaga

Nenie Adriati Lambung, meminta layanan kesehatan tetap siaga menyikapi kondisi kabut asap yang belakangan ini semakin meningkat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer