SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama instansi terkait melakukan survei pemantauan 10 titik lokasi jalan rusak di jalur HM Arsyad dan Jenderal Sudirman.
Jalan rusak tersebut diantaranya di Jalan HM Arsyad KM 105, kondisi jalan bergelombang, Jalan HM Arsyad KM 72 dan 36 kondisi jalan rusak berlubang, Jalan HM Arsyad KM 23, KM 7 dan KM 17 kondisi jalan rusak aspal mengelupas dan Jalan Jenderal Sudirman KM 35, KM 48, KM 50 dan KM 54 yang kondisinya rusak berlubang.
Kondisi ini bila tidak ditangani dengan segera sangat membahayakan bagi pengguna jalan karena sudah memasuki masa libur panjang, Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), dimana mobilisasi masyarakat akan meningkat.
"Awal 4 Desember 2025 lalu, kami bersama lima pilar dari Dishub, DSDABMBKPRKP, Disbudpar, Jasa Raharja Kotim telah melakukan survei mengecek titik lokasi jalan rusak,sebagai bagian dari persiapan natal dan tahun baru," kata AKP Hariyanto, Kasatlantas Polres Kotim, akhir pekan tadi.
Tim gabungan menyisir ruas jalan utama di jalur HM Arsyad yang menjadi akses vital bagi masyarakat, khususnya saat mobilitas tinggi jelang libur akhir tahun.
"Jalan HM Arsyad selama libur Nataru pada umumnya padat dilewati pengendara yang ingin ke Pantai Ujung Pandaran. Hasil pengecekkan tim menemukan sejumlah titik kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan," katanya.
Kegiatan kolaborasi lima pilar ini sangat penting untuk memastikan jalur aman dan nyaman menuju destinasi wisata di Kotim.
"Kami berharap dengan adanya perbaikan dan pemasangan rambu, angka laka lantas bisa kita minimalisir. Kami juga terus mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim Mentana Dhinar Tistama melalui Kabid Bina Marga Nur Aina menjelaskan bahwa jalan rusak di Jalan HM Arsyad merupakan kewenangan jalan provinsi. Sedangkan di Jalan Jenderal Sudirman, status jalan merupakan jalan nasional.
"Terkait jalan rusak di Jalan HM Arsyad dan Jalan Jenderal Sudirman statusnya bukan jalan kabupaten sehingga kami akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng sebagai tindaklanjut untuk mempercepat proses perbaikan dan penanganan kerusakan jalan," pungkasnya. (hgn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor