Bupati Kotim Tegaskan SPMB Bersih, Transparan dan Bebas Pungli


SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan dan sesuai aturan.
Seluruh sekolah diminta menjaga integritas agar tidak terjadi praktik titipan maupun pungutan liar.
Bupati Kotim, Halikinnor, mengatakan proses penerimaan murid baru merupakan tahapan penting karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang adil.
Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh sekolah dan panitia pelaksana menjalankan proses seleksi secara objektif tanpa perlakuan khusus kepada calon peserta didik tertentu.
“Pelaksanaan SPMB harus bersih, transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada intervensi, praktik titipan maupun pungutan liar,” kata Halikinnor.
Menurutnya, seluruh calon peserta didik memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan. Prinsip keadilan dan keterbukaan wajib menjadi dasar pelaksanaan SPMB di semua jenjang pendidikan.
Pemkab Kotim juga memberikan dukungan kepada kepala sekolah agar dapat menjalankan proses penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, pengawasan turut diperkuat dengan melibatkan dinas pendidikan dan masyarakat.
Halikinnor meminta seluruh pihak menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dengan memastikan proses penerimaan berjalan jujur dan profesional.
“Sekolah harus menjadi tempat yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang layak,” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




