
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diimbau waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas Badan Pusat Statistik (BPS) menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, mengatakan imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya aktivitas petugas pendataan lapangan yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 30 Agustus 2026.
“Sebenarnya ini bukan hanya bicara tentang sensus, tapi mulai sekarang juga. Apalagi di tengah kondisi saat ini sudah ada kejadian di daerah lain, ada orang yang memanfaatkan situasi dengan mengaku petugas BPS,” ujarnya, Kamis (28/5).
Menurutnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan momentum pendataan sensus ekonomi.
Karena itu, warga diminta tidak ragu meminta identitas maupun surat tugas resmi kepada setiap petugas yang datang melakukan pendataan.
“Jadi tipsnya untuk mengetahui petugas BPS, yang pertama pastikan dia membawa surat tugas yang valid,” katanya.
Eddy menjelaskan, surat tugas merupakan dokumen utama yang wajib dibawa seluruh petugas resmi BPS saat bertugas di lapangan.
Selain itu, petugas juga diwajibkan melapor dan berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat, seperti RT, sebelum melakukan pendataan kepada warga.
“Ini juga kami sampaikan ke petugas kami. Karena secara undang-undang juga diatur,” ucapnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



