
Oleh Kusni Sulang
Hari Senin dan Selasa, 4-5 Mei 2026, Yayasan Good Forest Indonesia (GFI), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkantor di Jalan Untung Suropati No. 36, Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah menyelenggarakan Workshop Penutupan Youth Program dan Evaluasi Program GFI Musim Tanam 2025/2026.
Isi utama Youth Program GFI ini adalah sekolah nonformal untuk anak-anak para petani yang turut dalam program penghijauan Kalimantan Tengah (Kalteng). Sekolah nonformal untuk anak-anak usia 8-15 tahun ini lebih dikenal dalam masyarakat dengan nama Sakula Budaya—salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan kebudayaan.
Gagasan Sakula Budaya ini pertama kali dicetuskan dalam rapat besar seluruh warga (yang dalam bahasa Dayak Ngaju dinamakan pumpung haī) di Desa Tumbang Mantuhe, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2017. Ide ini baru pertama kali terlaksana pada tahun 2022 berkat jasa Megan KING dari Fairventures World Wide (FvW) yang patut dicatat, kemudian dilanjutkan oleh Fadhillah Hanum, Direktur GFI, sebagai sponsor finansial.
Gagasan Sakula Budaya ini muncul bukanlah suatu kebetulan, tapi dicetuskan dengan sadar setelah melihat kerusakan lingkungan Kalteng yang luar biasa—dari 11 sungai besar di Kalteng, tidak ada satu pun yang tidak tercemar; hutan dan sungai berubah menjadi hamparan pasir putih hingga cakrawala); menyemai arti penting pertanian bagi kehidupan; melihat makin tergerusnya budaya lokal (baca: Dayak).
Budaya lokal, budaya diri sendiri dipandang tidak keren, tidak zamani; waktu senggang seusai sekolah formal tidak terisi di tengah bahaya narkoba di daerah perdesaan, narkoba diperjualbelikan seperti orang berjual-beli kembang gula; bahwa Kalteng merupakan sebuah provinsi yang bisa dikatakan sebagai Mini Indonesia dan memerlukan pemahaman tentang arti penting kebhinnekaan (baca: multikulturalisme—kekurangpahaman tentang arti kebhinnekaan ini di Kalteng telah meninggalkan tanda berupa meletusnya Tragedi Sampit Tahun 2000/2001), dan lahirnya budaya Kalteng Beridentitas Kalteng; perlunya pengetahuan dan pemahaman tentang sejarah lokal dan cerita-cerita rakyat setempat; pembentukan karakter anak.
Jika dilihat dari segi tahap demi tahap perkembangan maju, Sakula Budaya ini hanyalah salah satu langkah kecil dalam upaya mewujudkan desa adat mandiri sesuai budaya dan sejarah menggunakan metode jalan melingkar dan penyadaran. Selama hampir lima tahun itu, di daerah perdesaan Kalteng, persisnya di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Pulang Pisau, tujuh Sakula Budaya sudah didirikan yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Sanggar Budaya ber-Akta Notaris. Sanggar Budaya inilah kemudian yang melanjutkan visi-misi Sakula Budaya.
Tidak kurang dari 500 anak dari tujuh desa terpencil Kalteng telah mengikuti pendidikan di Sakula Budaya dan bergabung dengan Sanggar Budaya desa. Tujuh desa tersebut, lima desa terdapat di Kabupaten Gunung Mas, yaitu: Sumur Mas, Tanjung Riu, Batu Nyapau, Kelurahan Téwah, Desa Linau (Kecamatan Rungan); dan dua desa di Kabupaten Pulang Pisau, yaitu Desa Sebangau Permai dan Desa Sebangau Mulya. Lima desa di Kabupaten Gunung Mas di mana Sakula Budaya didirikan, mayoritas penduduknya adalah Dayak, sedangkan yang di Kabupaten Pulang Pisau, mayoritas penduduknya adalah transmigran asal Jawa.
Tentu saja pendekatan yang diterapkan terhadap dua tipe desa ini tidak sama, tapi arahnya adalah menyemai gagasan Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng sebagai bentuk konkret pelaksanaan ide Bhinneka Tunggal Ika di Kalteng. Artinya, semua warga negara Indonesia yang tinggal, bekerja dan hidup di Kalteng adalah Uluh Kalteng (Orang Kalteng) yang bertanggung-jawab atas maju-mundurnya, timbul-tenggelamnya Kalteng.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




