Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dinsos Kotim Keluarkan Dua Izin soal Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

Heny Pusnita • Kamis, 4 Desember 2025 | 08:25 WIB
MISI KEMANUSIAAN: Upaya penggalangan dana yang dilakukan Kwarcab Pramuka Kotim untuk korban banjir di Aceh dan Sumatera, Selasa (2/12) lalu.
MISI KEMANUSIAAN: Upaya penggalangan dana yang dilakukan Kwarcab Pramuka Kotim untuk korban banjir di Aceh dan Sumatera, Selasa (2/12) lalu.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Musibah bencana banjir yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera, dan sekitarnya mengetuk hati sejumlah pihak di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk bergerak menggalang dana membantu korban banjir.

Misi kemanusiaan itu telah lebih dulu dilakukan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kotim sejak Selasa (2/12) hingga 10 hari ke depan.

Pantauan Radar Sampit, Rabu (3/12) sore, sekitar 20 mahasiswa dari Universitas Darwan Ali (Unda) juga turun ke jalan menggalang dana ke enam titik ruas jalan di area Kota Sampit

Berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang melaporkan update per 3 Desember 2025, jumlah korban tewas akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, bertambah menjadi 770 orang dan 463 jiwa korban hilang yang masih dalam pencarian.

Soal penggalangan dana, Kepala Dinas Sosial Kotim Hawianan mengatakan, ada dua pihak yang mengajukan izin rekomendasi untuk kegiatan galang dana korban banjir di Aceh, Sumatera, dan sekitarnya.

”Laporan sementara sudah ada dua pihak yang mengajukan izin rekomendasi untuk kegiatan galang dana korban banjir. Saat ini saya masih ada rapat di Palangka Raya, besok akan diupdate lagi apakah ada dari pihak lain atau tidak yang mengajukan izin penggalangan dana," kata Hawianan saat dikonfirmasi Radar Sampit, Rabu (3/12).

Hawianan mengajak pihak lain untuk turut peduli melakukan kegiatan penggalangan dana agar banyak korban banjir yang terbantu.

”Penggalangan dana selama ini tidak dilaksanakan satu pintu. Mungkin belum sampai harus dilaksanakan langsung oleh Dinsos mengingat keterbatasan personel dan kesibukan untuk pelayanan yang lain, sehingga kami harapkan pihak lain yang masih banyak pilar sosial bisa melakukan itu," ujar Hawianan. (hgn/ign)

Editor : Gunawan.
#dinsos kotim #sampit #Izin Penggalangan Dana