Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kawasan Puntun segera Diawasi Posko Terpadu Anti Narkoba

Dodi Abdul Qadir
Penulis: Dodi Abdul Qadir❯
Peletakan batu pertama pembangunan posko anti narkoba di kawasan Puntun Palangka Raya, Senin (1/6).(Dodi/radarsampit)
Peletakan batu pertama pembangunan posko anti narkoba di kawasan Puntun Palangka Raya, Senin (1/6).(Dodi/radarsampit)

Advertisement

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Upaya menghapus stigma Kampung Puntun yang selama ini dikaitkan dengan lokasi peredaran narkoba terus dilakukan. Salah satunya melalui pembangunan posko terpadu, di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Palangka Raya, Senin (1/6).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan ketika peletakan batu pertama menyambut baik pembangunan posko terpadu tersebut, yang dinilai dapat menjadi salah satu instrumen penguatan pencegahan narkoba berbasis masyarakat.

“Keberadaan posko tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden yang juga turut hadir menyatakan,  pembangunan posko terpadu itu merupakan langkah konkret dan strategis dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Menurutnya, semangat pemberantasan narkoba sejalan dengan falsafah Huma Betang yang mengajarkan nilai kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab untuk saling menjaga.

“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Dalam rumah betang, tidak boleh ada satu pun anggota yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya,” ujar Linae.

Menurutnya Posko terpadu itu nantinya tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif. Posko tersebut diharapkan menjadi pusat informasi dan edukasi, sarana pengaduan masyarakat, serta wadah kontrol sosial yang bersinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Ririn Binti menyatakan,  pembangunan posko menjadi simbol dimulainya gerakan bersama untuk membersihkan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga ideologi dan masa depan bangsa.

Dirinya pun mengapresiasi dukungan Pemprov Kalteng yang telah menyediakan lahan berukuran 10 x 20 meter untuk pembangunan posko tersebut.

Peletakan batu pertama posko itu juga dihadiri jajaran Polda Kalteng, Pemprov Kalteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), unsur Pemkot Palangka Raya, tokoh masyarakat, hingga warga setempat. (daq/gus)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

BNN Mencatat, 4,15 Juta Penduduk Indonesia Gunakan Narkoba. Kalteng Deklarasikan Perangi Narkoba

BNN Mencatat, 4,15 Juta Penduduk Indonesia Gunakan Narkoba. Kalteng Deklarasikan Perangi Narkoba

Genderang perang melawan narkoba kembali ditabuh. Berbagai elemen masyarakat berkumpul di Bundaran Besar Palangka Raya. Turut hadir BNN

Antisipasi Kebakaran di Wilayah Sulit Dijangkau, Pemkab Seruyan Evaluasi Posko Khusus Karhutla

Antisipasi Kebakaran di Wilayah Sulit Dijangkau, Pemkab Seruyan Evaluasi Posko Khusus Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

DWP Kotim Salurkan Bantuan Konsumsi untuk Petugas dan Relawan Karhutla

DWP Kotim Salurkan Bantuan Konsumsi untuk Petugas dan Relawan Karhutla

DWP Kotim menyalurkan bantuan kebutuhan konsumsi bagi petugas dan relawan yang menangani Karhutla

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer