Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Taman Puri Indah Curi Laptop Tetangga saat Sepi

Koko Sulistyo
Penulis: Koko Sulistyo❯
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa memegang barang bukti tas laptop dalam pers rilis yang dilaksanakan di Mapolres Kobar, belum lama ini. (ist)
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa memegang barang bukti tas laptop dalam pers rilis yang dilaksanakan di Mapolres Kobar, belum lama ini. (ist)

Advertisement

 

PANGKALAN BUN – Seorang warga Perumahan Taman Puri Indah, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, berinisial APR, diamankan polisi setelah diduga melakukan pencurian di rumah tetangganya.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan satu unit laptop merek Axioo beserta charger dan tas laptop.

Advertisement

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Kotawaringin Barat hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.

"Pelaku saat berada di depan rumahnya melihat rumah tetangganya yang berjarak sekitar dua rumah dalam kondisi sepi dan tidak ada aktivitas di dalamnya," ujar Kapolres.

Melihat situasi tersebut, pelaku diduga mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki sambil membawa dua anak kunci. Setelah berhasil membuka pintu rumah, pelaku masuk dan menuju salah satu kamar yang pintunya dalam keadaan terbuka.

Advertisement

Di dalam kamar tersebut, pelaku menemukan sebuah laptop yang kemudian diambil. Setelah itu, pelaku keluar melalui pintu depan yang sama. Untuk menghindari kecurigaan, pintu rumah kembali dikunci sebelum laptop beserta perlengkapannya dibawa ke rumah pelaku.

Polisi masih menyelidiki asal-usul kunci yang digunakan pelaku untuk membuka rumah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.061.000. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Axioo berwarna abu-abu, charger, tas laptop bertuliskan Axioo, serta kardus laptop.

"Saat ini tersangka APR telah diamankan dan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (tyo/yit)

Advertisement
Editor : Heru Prayitno
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polres Sukamara Ungkap Empat Kasus Pencurian

Polres Sukamara Ungkap Empat Kasus Pencurian

Polres Sukamara mengungkap empat kasus yakni pencurian buah kelapa sawit di wilayah perusahaan, pencurian aset perusahaan dan Curanmor

KAPOLRES KOTIM: Narkoba jadi Pemicu Maraknya Pencurian Sawit

KAPOLRES KOTIM: Narkoba jadi Pemicu Maraknya Pencurian Sawit

Maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba

Curi Motor Modus Putus Kabel Kontak, Residivis di Palangka Raya Kembali Ditangkap

Curi Motor Modus Putus Kabel Kontak, Residivis di Palangka Raya Kembali Ditangkap

Polsek Pahandut menangkap pria berinisial RH (41) atas dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Karanggan, Kelurahan Tanjung Pinang,

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer