PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Wahyue Bahalap, menyampaikan aspirasi terbuka terkait penutupan sebagian ruas Jalan HM. Rafi’i setiap hari Minggu pagi.
Penutupan jalur yang berada di depan Pangkalan Bun Park hingga kawasan Dinas Lingkungan Hidup tersebut, rutin dilakukan akibat adanya kegiatan senam.
Dalam surat terbuka yang ditulisnya, Wahyue menilai aktivitas tersebut berdampak pada kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.
Dalam pernyataannya, Wahyue menuturkan, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi warga negara untuk memberikan saran dalam penyelenggaraan kebijakan publik.
Dia berharap suaranya dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam mengevaluasi kebijakan terkait penggunaan fasilitas jalan untuk kegiatan tertentu.
Wahyue juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menegaskan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sebagai tanggung jawab bersama.
Dalam regulasi daerah, ia turut menyoroti Peraturan Daerah Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perhubungan yang mencakup pembinaan pemakai jalan serta analisis dampak lalu lintas sebelum suatu kegiatan publik dilakukan.
Wahyue menilai, kegiatan senam dan aktivitas serupa selayaknya dialihkan ke lokasi yang lebih representatif.
Ia menyebut, Pemkab Kotawaringin Barat telah menyediakan sarana memadai seperti halaman Pangkalan Bun Park, Stadion Sport Center, atau GOR Pangeran Ratu Sukma Alamsyah yang dinilai lebih layak digunakan tanpa harus mengorbankan kelancaran lalu lintas.
Menurut Wahyue, ada lima dampak negatif dari penutupan jalan untuk kegiatan senam tersebut.
Di antaranya, kemacetan lalu lintas, terganggunya akses masyarakat sekitar, pelanggaran fungsi utama jalan, potensi preseden untuk kegiatan serupa di lokasi lain, serta kecemburuan sosial pelaku UMKM yang telah direlokasi dari area tersebut.
Dia melanjutkan, hal itu perlu menjadi pertimbangan agar tidak menimbulkan ketidakadilan dalam kebijakan publik.
Mengakhiri pernyataannya, Wahyue menyampaikan harapan agar pemerintah dapat mengedepankan kebijakan yang menjaga kepentingan masyarakat luas.
Dia memastikan bahwa penyampaian aspirasi ini dilakukan demi mewujudkan Kota Pangkalan Bun yang lebih tertib, aman, dan nyaman sesuai motto "Pangkalan Bun Kota Manis."
Dia berharap aspirasinya dapat diterima dan ditindaklanjuti Pemkab Kotawaringin Barat.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat Amir Hadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan murni spontanitas dari komunitas.
”Mungkin untuk menarik minat masyarakat untuk hidup sehat, tidak ada izin resmi dari institusi pemda. Kita akan lakukan pembinaan, evaluasi dan fasilitasi semua kegiatan masyarakat untuk kemajuan kobar yang tentunya memberikan kebaikan pada semua masyarakat. Terimakasih atas saran, kritikan, untuk perbaikan dan kemajuan bersama," kata Amir.
Adapun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tengku Muhammad Aqil Noor dikonfirmasi perihal ini belum memberikan jawabannya. (sam)
Editor : Gunawan.