PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Tekad Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memperkuat kemandirian keuangan daerah tampak tak pernah surut.
Setelah sebelumnya menyoroti sektor perkebunan dan kehutanan, kini giliran pertambangan yang menjadi sasaran penekanan.
Langkah tegas itu disampaikan Agustiar dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/10).
Agustiar menegaskan, perusahaan tambang wajib patuh terhadap kewajiban pajak daerah. Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (khusus berplat KH), Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Tak hanya itu, ia juga menekankan agar perusahaan membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berpelat KH, material galian C berizin, membuka rekening di Bank Kalteng, serta melaporkan data alat berat secara rutin.
Langkah ini, kata Gubernur, bukan sekadar penertiban administratif. Forum koordinasi tersebut merupakan ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menggali dan mengamankan potensi PAD Kalteng.
”Tahun 2026 nanti, anggaran TKD akan menurun. Karena itu, semangat kita harus sama. Saya minta kesadaran investasi di Kalimantan Tengah. Yang wajib bayar pajak, tolong disadari. Pembangunan daerah bukan hanya soal jalan, tapi juga pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” tegasnya.
Agustiar juga menyoroti penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang terjadi selama delapan bulan masa kepemimpinannya. Kondisi itu, menurutnya, menjadi peringatan bahwa ketergantungan terhadap dana pusat harus dikurangi.
Dia mendorong sektor strategis seperti pertambangan untuk menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
”Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Gubernur juga meminta bupati dan wali kota memaparkan kondisi sektor pertambangan di wilayah masing-masing.
Dia berdialog langsung dengan direksi perusahaan tambang, mengingatkan kembali kewajiban mereka terhadap daerah, sekaligus menegaskan pentingnya peran aktif mereka dalam pembangunan.
Sejumlah direksi perusahaan menyatakan komitmen mendukung langkah optimalisasi PAD yang dituangkan dalam Pakta Integritas. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur, bupati/wali kota, serta perwakilan perusahaan pertambangan di Kalteng.
”Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera,” tegas Agustiar. (daq/ign)
Editor : Gunawan.