Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Berawal Saling Ejek di Medsos, Enam Pelajar Palangka Raya Tawuran Bawa Sajam

Dodi Abdul Qadir • Selasa, 13 Mei 2025 | 08:58 WIB
DIAMANKAN: Enam anak di bawah umur berstatus pelajar saat diamankan aparat karena terlibat tawuran. IST/RADAR SAMPIT
DIAMANKAN: Enam anak di bawah umur berstatus pelajar saat diamankan aparat karena terlibat tawuran. IST/RADAR SAMPIT

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Perilaku sejumlah pelajar di Kota Palangka Raya kian mempertegas alasan pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.

”Perang” ejek di medsos, berujung saling hantam dalam tawuran menggunakan senjata tajam.

Ada enam anak di bawah umur berstatus pelajar di Palangka Raya yang terlibat pertikaian itu.

Kegagalan mengendalikan emosi di ruang digital, membuat mereka nekat turun ke jalan, menyelesaikan pertikaian dengan senjata yang sejatinya mematikan.

Aparat yang mengamankan mereka menemukan senjata tajam jenis badik dan celurit. Aksi itu terjadi di Jalan Manyar IV Palangka Raya.

Setelah diamankan, mereka tidak ditahan layaknya pelanggar pidana lainnya karena usia yang masih belia. Namun, diminta membuat pernyataan tak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi menyesalkan perbuatan enam remaja tersebut. Apalagi mereka masih di bawah umur.

Namun, buruknya pengendalian emosi setelah saling ejek, membuat mereka bertindak nekat.

”Kami sayangkan hal itu terjadi. Semoga tidak ada lagi kegiatan serupa. Mereka anak di bawah umur,” katanya, Senin (12/5).

Dedy menuturkan, saling ejek awalnya terjadi pada Sabtu (10/5) malam. Keesokan harinya, sejumlah remaja dari kawasan Jalan Tjilik Riwut km 9, terlibat saling serang dengan remaja lainnya di Jalan Manyar IV.

Tawuran itu berhasil dihentikan setelah aparat Dit Samapta Polda Kalteng dan warga setempat mengamankan mereka. Pelaku yang diamankan, yakni RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18), dan VAW (15).

Dedy menambahkan, enam remaja itu diserahkan Dit Samapta Polda Kalteng kepada Polresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan pembinaan, yang selanjutnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Jatanras Satreskrim.

Kanit SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Tri Marsono mengatakan, para remaja tersebut berstatus pelajar, yakni SMP dan SMA.

Mereka mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi tawuran apa pun alasannya.

”Semua sudah dilakukan pembinaan dan diberikan nasihat,” katanya. (daq/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#badik #celurit #tawuran #PALANGKA RAYA #pelajar #polresta #kalteng