PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menyoroti lemahnya respons aparat dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.
Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti atau Ririn Binti menilai Polda Kalteng terkesan sunyi dalam penindakan kasus narkoba, sementara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) justru terus bergerak mengungkap jaringan besar.
”Polda Kalteng kurang respons terhadap masyarakat. Jangan hanya BNN saja yang bergerak. Biar sama-sama memberantas narkoba. Polda Kalteng juga harus banyak bertindak. Banyak bandar di Gunung Mas, dan itu sudah banyak diungkap BNNP,” tegas Ririn, Rabu (12/11/2025).
Ririn menilai, Direktorat Narkoba Polda Kalteng seharusnya lebih responsif, terutama di wilayah rawan, seperti Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Menurutnya, banyak laporan masyarakat di media sosial soal aktivitas mencurigakan, namun belum direspons dengan cepat oleh aparat.
”Di Gumas itu banyak (peredaran narkoba). Di sana ada polsek dan polres, harusnya mereka aktif dan benar-benar menekan peredaran narkoba semaksimal mungkin,” ujarnya.
Lebih lanjut Ririn mengungkapkan kekecewaan mendalam karena peredaran narkoba juga melibatkan warga binaan di dalam lapas.
Dia mendesak agar pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rutan bertanggung jawab penuh dalam pengawasan, apalagi masih marak ponsel masuk ke sel tahanan dan digunakan untuk mengendalikan jaringan narkoba.
”Memasukkan ponsel kepada tahanan itu masih terus terjadi, dan sabu pun masih beredar di dalam. Kami minta pihak terkait rutin melakukan razia dan menyita. Jika ada dugaan keterlibatan pimpinan, segera ditindak. Apresiasi besar untuk BNNP yang berhasil mengungkap kiloan sabu dan menangkap pelaku,” ucapnya.
Menurut Ririn, GDAN lahir dari rasa marah dan gelisah melihat peredaran narkoba yang kian merusak sendi kehidupan masyarakat di Kalteng, mulai dari ekonomi, budaya, hingga keimanan.
”GDAN lahir karena marah dan gelisah. Narkoba sudah merusak ekonomi, budaya, dan keimanan masyarakat Kalteng. Dukungan dari DAD luar biasa. GDAN bukan hanya untuk Dayak, tapi untuk semua suku,” tuturnya.
Ririn juga mengapresiasi Ketua DPRD Kotim Rimbun yang dinilai aktif dan peduli terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerahnya.
”GDAN sangat mengapresiasi langkah juang Ketua DPRD Kotim yang menginisiasi sosialisasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya,” ujar Ririn.
Kegiatan sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung Senin, 17 November 2025 di Kota Sampit. Menghadirkan narasumber dari GDAN, Ketua BNN Kabupaten Kotim, dan Kapolres Kotim.
”Kegiatan ini pasti berdampak positif untuk memerangi narkoba. Undangan yang diterima melibatkan banyak pihak, mulai dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD, camat, kepala desa, lurah se-Kotim, Ketua DAD, para damang, ormas Dayak, hingga himpunan mahasiswa,” tambah Ririn. (daq/ign)
Editor : Slamet Harmoko