Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Balapan Liar di Jalan Utama Kota Palangka Raya, Belasan Remaja dan Motor Diamankan Polisi

Slamet Harmoko • Senin, 17 Maret 2025 | 15:11 WIB
DITILANG: Sejumlah sepeda motor yang dipergunakan untuk balapan liar, ketika diamankan pihak Polresta Palangka Raya, Minggu (16/3).DODI/RADAR PALANGKA
DITILANG: Sejumlah sepeda motor yang dipergunakan untuk balapan liar, ketika diamankan pihak Polresta Palangka Raya, Minggu (16/3).DODI/RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Tindakan tegas aparat kepolisian diberikan kepada para pelaku balapan liar yang kerap meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat, sekitar Kota Palangka Raya pada Minggu (16/3) dini hari.

Mereka diamankan di Jalan Dr Murjani dan Diponegoro saat Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar razia dan penertiban balap liar.

Sempat terjadi aksi kejar kejaran dan perlawanan dalam penertiban itu. Namun kesigapan aparat berhasil mengamankan mereka.

Hasilnya  belasan sepeda motor berbagai merk diamankan di Pos Polisi Bundaran Besar dan Mapolresta Palangka Raya. Juga diamankan para remaja belia berstatus pelajar yang jadi joki kendaraan tersebut.

Diketahui, sepeda motor digunakan  dalam aksi tersebut sebagian besar telah dimodifikasi sehingga tidak sesuai dengan standar keselamatan. Akibatnya, sanksi tilang pun diberikan. Sedangkan motor modifikasi ditahan dan pemiliknya diwajibkan mengembalikan ke kondisi standar sebelum nantinya dikembalikan.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Egidio Sumilat menegaskan, penindakan dilakukan di sejumlah ruas jalan dan para pemotor yang diamankan terindikasi terlibat balapan liar.”Kita lakukan penertiban dan diamankan dengan sanksi ditilang.Mereka ini rata-rata anak di bawah umur dan pelajar,” ujarnya.

Ia menegaskankan, penertiban terus dilakukan berulang kali dan berulang kali lantaran meresahkan, membahayakan dan melanggar aturan yang berlaku.”Ini membahayakan dan kita akan terus melakukan penertiban,” tegasnya.

Egidio menjelaskan, operasi penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kota Palangka Raya.  "Kami tidak akan memberikan ruang bagi balapan liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk balapan liar langsung kami amankan,"imbuhnya.

Ia menambahkan, selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam balapan liar yang tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” pungkas Egidio Sumilat.(daq/gus)

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#remaja #polisi #PALANGKA RAYA #satlantas #balap liar #motor