Radarsampit.jawapos.com - Posisi utang pemerintah pusat terus mengalami kenaikan tajam pada awal 2026. Hingga 31 Maret 2026, total utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut nyaris menyentuh level psikologis Rp10 ribu triliun dan naik signifikan dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp9.637,9 triliun.
Artinya, dalam waktu hanya tiga bulan, utang pemerintah bertambah sekitar Rp282 triliun.
Baca Juga: Hilang di Hutan kawasan Bukit Batu, Pencarian Kakek Pencari Kayu Dihentikan
Data tersebut tercantum dalam laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dirilis Sabtu (9/5).
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal,” tulis DJPPR dalam keterangan resminya.
Meski rasio utang terus meningkat, Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan utang tetap dilakukan secara hati-hati dan terukur demi menjaga stabilitas fiskal nasional.
Baca Juga: Pemilik Taksi Mendawai Bantah Tuduhan Menimbun BBM oleh Ditpolairud Polda Kalteng
Pemerintah juga menyebut kebijakan penarikan utang dilakukan untuk mendukung pembiayaan negara sekaligus memperkuat pasar keuangan domestik.
Berdasarkan laporan tersebut, komposisi utang pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN).
Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah. Sementara pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen.
Baca Juga: Kotim Garap 1.067 Hektare Lahan Baru. Program Cetak Sawah Rakyat 2026
“Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 persen,” tulis DJPPR.
Posisi utang pemerintah pusat nyaris menyentuh level psikologis Rp10 ribu triliun dan naik signifikan dibandingkan posisi akhir Desember 2025
Selain mengungkap posisi utang, laporan tersebut juga memuat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2026.
Baca Juga: Pelajar SMAN 2 Sampit Antusias Menulis Surat untuk Bupati, Sumbang Pemikiran untuk Kemajuan Daerah
Defisit APBN tercatat mencapai Rp240 triliun atau setara 0,93 persen terhadap PDB.
Defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara sebesar Rp574,9 triliun masih lebih rendah dibandingkan total belanja negara yang mencapai Rp815 triliun.
Akibatnya, keseimbangan primer tercatat minus Rp95,8 triliun.
Baca Juga: Sistem Jemput Bola, Perekaman KTP-El di SMAN 2 Sampit
Secara rinci, pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun, kepabeanan dan cukai Rp67,9 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp112,1 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp610,3 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp204,8 triliun.
Kenaikan utang dan defisit APBN ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional serta mempertahankan pertumbuhan di tengah tekanan global dan kebutuhan belanja negara yang terus meningkat. (jpg)
Editor : Farid Mahliyannor