Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban KDRT di Palangka Raya Minta Perlindungan Polisi

Dodi Abdul Qadir
Penulis: Dodi Abdul Qadir❯
KORBAN KDRT : Dwi Sri Wahyuni yang diduga menjadi korban KDRT saat mendapatkan perawatan medis. FOTO:IST/RADAR SAMPIT
KORBAN KDRT : Dwi Sri Wahyuni yang diduga menjadi korban KDRT saat mendapatkan perawatan medis. FOTO:IST/RADAR SAMPIT

Advertisement

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Seorang perempuan bernama Dwi Sri Wahyuni meminta perlindungan hukum kepada Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) lantaran mendapat ancaman dari sang suami L yang kini tengah menjalani proses perceraian dengannya.

Advertisement

Korban mengaku hidup dalam ketakutan lantaran terduga pelaku dinilai masih membahayakan keselamatan dirinya maupun orang-orang di sekitarnya.

Dwi Sri menyebutkan, dia dengan L menikah  tahun 2020 lalu. Namun baru enam bulan berjalan, dirinya mulai mengalami tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Kekerasan tersebut terjadi berulang kali dan dalam berbagai bentuk, mulai fisik hingga kata kasar.

Advertisement

Lalu, pada saat ia hamil besar anak kedua. Selaku korban, dirinya mengalami kekerasan berupa tendangan pada perut hingga menyebabkan janin tidak bergerak. Sampai dilarikan ke rumah sakit dan beruntung nyawa korban serta janin masih dapat diselamatkan.

“Saya telah berulang kali ingin mengajukan perceraian, itu pertengahan tahun 2025, kami pisah ranjang,” tuturnya.

Lalu, pada 7 April 2026 saat dirinya secara resmi melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya ke pihak Kepolisian. Namun hingga kini, menurut pihak korban, belum ada tindakan pengamanan ataupun penangkapan terhadap terlapor.

Merasa nyawanya terancam, ia kemudian mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Polda Kalteng pada 11 April 2026.

“Kami sudah mengirimkan surat permohonan perlindungan ke Polda Kalteng karena merasa nyawa kami terancam. Pelaku sudah sering melakukan penganiayaan. Kami minta pelaku segera diamankan,” ungkap Dwi, Rabu (13/5/2026).

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tolak Rujuk Berujung Ancaman? Perempuan Minta Perlindungan Polisi

Tolak Rujuk Berujung Ancaman? Perempuan Minta Perlindungan Polisi

ugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)

Istri Doyan Selingkuh, Suami Minta Cerai

Istri Doyan Selingkuh, Suami Minta Cerai

Karin, 37, berulang kali dipergoki suaminya sendiri, Donwori, 40, karena memiliki hubungan dengan laki-laki lain

ASN di Seruyan Diminta Sabar dan Tawakal Hadapi Ujian Ekonomi

ASN di Seruyan Diminta Sabar dan Tawakal Hadapi Ujian Ekonomi

Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar siraman rohani di Masjid Agung Nurul Yaqin kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama islam

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer