JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Sejumlah elemen mahasiswa, pelajar, dan pemuda yang berkumpul dalam Aliansi Solidaritas Rakyat Indonesia (ASRI) dan Koalisi Nasional/Komite Nasional Perempuan menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk provokasi yang memecah belah masyarakat.
Mereka menuntut agar aspirasi disalurkan melalui cara-cara damai dan beradab.
Koordinator gabungan ASRI dan Koalisi Nasional Perempuan Fikri menyatakan kerusuhan yang muncul dalam beberapa aksi justru merugikan tujuan perjuangan dan menimbulkan dampak sosial yang luas.
Menurutnya, aksi-aksi anarkis akan memperburuk hubungan antara masyarakat dengan aparat keamanan.
”Itu tindakan tercela dan biadab, serta upaya membenturkan rakyat dengan aparat kepolisian dan TNI hanya akan merugikan rakyat, merusak citra perjuangan, dan mencederai semangat demokrasi,” ujar Fikri dalam keterangan persnya.
Fikri juga mendesak agar pemerintah dan pemangku kepentingan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk meredam ketegangan sosial.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, termasuk pengusutan pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kerusuhan.
”Kami yakin dan percaya bahwa Presiden mampu menjalankan tugasnya sebagai Kepala Negara dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah Fikri.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi konstitusi, tetapi tindakan perusakan tidak termasuk di dalamnya.
”Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, namun perusakan fasilitas umum tidak dilindungi oleh hukum,” kata Hasan Nasbi menegaskan batas kebebasan sipil tersebut.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah menghormati hak berpendapat sambil menolak cara-cara yang melanggar hukum.
Pakar hukum Prof. Henry Indraguna juga menyuarakan penolakan terhadap upaya-upaya inkonstitusional untuk menjatuhkan pemerintahan atau memanfaatkan massa untuk tujuan-tujuan yang melampaui jalur hukum.
Menurutnya, tindakan massa yang berubah menjadi anarkis dan vandalisme berpotensi memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.
”Aksi massa yang anarkis dan vandalisme yang merusak sarana prasarana dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi nasional,” tegas Henry. (*/ign)
Editor : Gunawan.