JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan menindaklanjuti sebagian tuntutan 17+8 hasil unjuk rasa Agustus 2025.
Termasuk menyetujui pembentukan tim investigasi independen dan langkah evaluasi kepolisian yang diusulkan publik.
Presiden menerima aspirasi publik setelah demonstrasi besar akhir Agustus lalu dan mengaku akan menelaah daftar tuntutan tersebut secara cermat.
Menurut Prabowo, beberapa poin dinilai layak untuk ditindaklanjuti, sementara poin lain masih perlu dibahas lebih lanjut.
”Ya, saya kira kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Ya saya katakan tuntutan saya kira banyak yang masuk akal, banyak yang menurut saya normatif. Dan bisa kita bicarakan dengan baik,” ujarnya ketika memberi respons terhadap tuntutan 17+8.
Salah satu usulan yang mendapat sambutan adalah pembentukan tim investigasi independen untuk menelusuri peristiwa kericuhan, termasuk insiden yang menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring berusia 21 tahun yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis saat aksi di Jakarta.
Prabowo menyatakan gagasan tim investigasi itu “masuk akal” dan akan dibahas bentuk pelaksanaannya.
Dialog ini berlangsung ketika Presiden bertemu dengan tokoh-tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melaporkan bahwa seluruh poin aspirasi diterima dan dibahas secara rinci oleh Presiden.
”Apa yang kami sampaikan diterima dengan baik oleh Bapak Presiden. Bahkan beliau membahas secara detail satu persatu, poin demi poin apa yang kami sampaikan,” kata Lukman usai pertemuan.
Lukman menambahkan, Presiden menyetujui pembentukan tim investigasi. Rincian teknisnya akan diumumkan pihak Istana kemudian.
Selain permintaan komisi investigasi, GNB juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian.
Pdt Gomar Gultom dari PGI mengatakan usulan reformasi kepolisian itu diterima dengan baik oleh Presiden, yang akan membentuk tim atau komisi khusus untuk tujuan tersebut.
”Perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar.
Langkah ini dipandang sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. (*/ign)
Editor : Gunawan.