SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masuk dalam daftar 447 daerah di Indonesia yang akan dinilai dalam program Adipura 2025.
Penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, terutama di sektor persampahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Marjuki, mengatakan bahwa program Adipura tahun ini merupakan program nasional dengan pola penilaian baru.
“Mulai 20 sampai 24 Oktober, tim penilai dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Balikpapan akan melakukan penilaian di 18 titik di wilayah Kotim,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Menurut Marjuki, pola penilaian Adipura 2025 menekankan pada pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, bukan sekadar urusan kebersihan. Pendekatan yang digunakan adalah ekonomi sirkular dan tanggung jawab produsen diperluas , sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1636 Tahun 2025.
“Tujuannya untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah, meningkatkan partisipasi publik dalam memilah sampah dari sumbernya, serta membangun budaya literasi sampah di masyarakat,” jelasnya.
Dari 18 titik yang akan dinilai, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) memiliki bobot paling tinggi, yakni 15 poin dari total penilaian. Karena itu, TPA Sampit menjadi perhatian utama tim penilai.
Marjuki mengakui, TPA Sampit sempat dikenai sanksi administrasi akibat belum memenuhi standar pengelolaan.
“Kami akui pembenahan TPA masih jauh dari sempurna. Tapi sekarang progresnya sudah 78 persen, dan sudah tidak lagi open dumping. Kami menerapkan sistem control landfill, jadi setiap 3–7 hari timbunan ditutup agar tidak menimbulkan gas metana,” paparnya.
Selain TPA, sejumlah titik lain juga menjadi fokus penilaian, seperti RSUD dr Murjani, pasar, sekolah, pelabuhan, bandara, dan kawasan permukiman. Setiap titik memiliki bobot berbeda.
Untuk memastikan kebersihan selama masa penilaian, DLH Kotim menurunkan 57 penyapu jalan dan sekitar 184 petugas kebersihan lainnya.
“Kami kerja dari pagi sampai sore, memastikan setiap depo dan titik pantau tetap bersih,” kata Marjuki.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab DLH, tapi semua pihak harus terlibat. “Pasar, sekolah, dan masyarakat juga punya peran. Kalau masih ada sampah dibakar di pinggir jalan, TPS liar, atau sampah tidak terkelola, itu bisa bikin penilaian kita jeblok,” tegasnya.
Meski terus berbenah, DLH Kotim menghadapi keterbatasan anggaran. “Anggaran kita termasuk nomor dua terkecil di Kalteng, setelah Pulang Pisau,” ungkap Marjuki.
Kendati begitu, pihaknya terus berinovasi dengan membangun bank sampah unit dan menata sistem pemilahan di depo. Di Jalan Pangeran Antasari, misalnya, DLH telah mendata sekitar 25 mitra pemilah yang bekerja tetap di Depo Sahati 04.
“Sekarang tidak ada lagi pemulung datang dan pergi. Mereka kita data, kita arahkan supaya hasil pilahan bisa dimanfaatkan dan bernilai ekonomi,” ujarnya.
Melalui program Adipura ini, pemerintah daerah berharap Kotim dapat meraih sertifikat Adipura, bahkan Adipura Kencana, jika semua indikator terpenuhi.
“Target kami bukan sekadar penghargaan, tapi bagaimana membangun budaya bersih dan tata kelola sampah yang berkelanjutan. Hasil penilaian rencananya akan diumumkan akhir Desember nanti,” pungkas Marjuki. (oes)
Editor : Slamet Harmoko