SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 213 peserta yang terdiri dari camat, kepala desa, dan pendamping desa mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim ini menyoroti pentingnya tata kelola dana desa agar tidak sekadar terserap, tetapi berdampak nyata bagi masyarakat.
Penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran menjadi fokus utama dalam forum tersebut.
Baca Juga: Bertugas di Lapangan, Wartawan Diimbau Pakai Masker N95
Bupati Kotim Halikinnor menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam mengelola dana bagi 168 desa di wilayahnya.
Menurutnya, pemerintah desa harus memahami aturan dari perencanaan hingga pertanggungjawaban agar program pembangunan tepat sasaran.
"Melalui kegiatan tersebut, perangkat desa diharapkan semakin memahami aturan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban," ujar Halikinnor.
Baca Juga: UMKM di Gunung Mas Didorong Agar Manfaatkan Medsos untuk Tingkatkan Pemasaran
Workshop ini menghadirkan pemateri dari berbagai instansi untuk membedah aspek pengawasan dan mekanisme penyaluran.
Inspektur III Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Rafdinal, memaparkan materi terkait sasaran penggunaan dana desa dan penanganan pengaduan.
Kepala KPPN Sampit, Moh. Khoirul Anam, menjelaskan mekanisme penyaluran dana agar sesuai dengan ketentuan administrasi.
Baca Juga: DAD dan Fordayak Dukung Proses Hukum Perkara Pemerasan Gunakan Profesi dan Lembaga
Sementara itu, Anggota DPD RI perwakilan Kalteng, Siti Aseanti, menguraikan peran DPD dalam mengawasi penggunaan dana desa.
Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Hanik Inayatur Rohmah, turut memaparkan upaya pengawalan akuntabilitas tata kelola keuangan desa.
Seluruh diskusi dipandu oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Ninuk Muji Rahayu. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor