SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan pemberian insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tetap berlanjut pada 2026 meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Kotim, Legendaria Okta Bellary Nusaku, mengatakan pemerintah daerah tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan guru PAUD, baik negeri maupun swasta.
“Untuk guru PAUD tetap diberikan insentif setiap tahun. Ini bentuk kepedulian pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan,” kata Legendaria, Minggu (10/5).
Menurutnya, pemberian insentif tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan para tenaga pendidik PAUD di tengah kondisi efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.
Ia menjelaskan, proses pengumpulan kelengkapan berkas pencairan insentif guru PAUD dijadwalkan berakhir pada 10 Mei 2026.
Selain itu, guru PAUD yang berhak menerima insentif wajib telah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal selama dua tahun.
“Kalau belum sampai dua tahun di Dapodik, diminta bersabar karena ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Legendaria menambahkan, penyaluran insentif dilakukan satu kali dalam setahun, namun pencairannya dibagi dalam dua tahap atau per semester.
“Biasanya pencairan dilakukan pada Juli dan November sebelum tutup tahun,” terangnya.
Terkait besaran insentif, menurutnya hal itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kotim disebut selalu mengalokasikan anggaran insentif guru PAUD setiap tahun.
“Untuk 2026 tetap ada alokasinya, tetapi besarannya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko