Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemkab Kotawaringin Barat Bahas Transformasi Budaya Kerja ASN dan Penguatan Layanan Digital

Syamsudin Danuri • Senin, 11 Mei 2026 | 06:44 WIB

 

Rapat membahas transformasi budaya kerja ASN di Aula Sinergi Inspektorat Kotawaringin Barat. (SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)

 
Rapat membahas transformasi budaya kerja ASN di Aula Sinergi Inspektorat Kotawaringin Barat. (SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)  

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat pembahasan pelaksanaan dan pelaporan Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Sinergi Kantor Inspektorat Daerah, Jumat (8/5). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat Gubernur Kalimantan Tengah dan Surat Edaran Bupati terkait transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Rapat dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta perangkat daerah lainnya.

Pembahasan difokuskan pada kesiapan pelaksanaan dan pelaporan transformasi budaya kerja ASN. Sejumlah aspek yang dibahas meliputi penguatan layanan digital pemerintahan, penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), pengendalian dan pengawasan internal, efisiensi energi, serta penghitungan penghematan anggaran daerah.

Selain itu, perangkat daerah diminta menyiapkan bukti dukung pelaksanaan pada setiap indikator penilaian. Indikator tersebut mencakup penerapan e-office, penggunaan tanda tangan elektronik, absensi elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pelaksanaan rapat hybrid, hingga pengurangan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan dinas.

Inspektur Daerah Kobar, Isno Pandowo, mengatakan rapat tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan transformasi budaya kerja ASN berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Kita memastikan laporan Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat berjalan dengan baik dan bukti dukung memadai,” ujarnya.

Menurut Isno, transformasi budaya kerja ASN tidak hanya berorientasi pada perubahan pola kerja, tetapi juga bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Pemkab Kobar berkomitmen mengoptimalkan implementasi transformasi budaya kerja ASN melalui monitoring dan evaluasi berkala guna mewujudkan birokrasi yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. (sam/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#Transformasi Budaya Kerja ASN #kotawaringin barat