Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Atasi Kebakaran Lahan di KM 21 Sudirman, BPBD Kotim Kesulitan Akses dan Sumber Air

Heny Pusnita • Senin, 26 Januari 2026 | 22:45 WIB
Tim Reaksi Cepat BPBD Kotim menangani kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 21, Senin (26/1).
Tim Reaksi Cepat BPBD Kotim menangani kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 21, Senin (26/1).

SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Intensitas curah hujan yang menurun selama beberapa pekan terakhir ditambah suhu panas mengakibatkan kebakaran lahan masif terjadi.

Salah satu lokasi kebakaran yang terjadi Senin (26/1) di Jalan Jenderal Sudirman Km 21, tepatnya dekat Jembatan Lenggana.

"Lokasi kejadian kebakaran lahan di Jalan Jenderal Sudirman KM 21 masih belum bisa kami perhitungkan luasan lahan yang terbakar. Karena, keterbatasan akses dan kendala tidak ada sumber air yang tersedia di sekitar lokasi kejadian," kata Multazam, Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Senin (26/1).

Selain di Jalan Jenderal Sudirman km 21, BPBD Kotim juga menangani kejadian kebakaran lahan di  Jalan Nur Dahlia, Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

"Kami juga menerima informasi lokasi kejadian kebakaran lahan di Jalan Bumi Raya, namun setelah tim BPBD ke lokasi kejadian tidak ditemukan titik api, sehingga hari ini kejadian kebakaran lahan yang ditangani dua kejadian," ujarnya.

Multazam mengatakan kejadian kebakaran lahan yang cukup masif terjadi selama dua pekan terakhir dikarenakan intensitas curah hujan yang menurun dan kondisi cuaca yang panas yang menyebabkan lahan mudah terbakar apabila dipicu api.

"Kami terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Karena, melihat dari kejadian kebakaran lahan penyebabnya sebagian besar karena unsur kesengajaan dan pelakunya sulit kita temukan," ujarnya.

Pemkab Kotim berupaya meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian karhutla. Meningkatnya jumlah kejadian kebakaran selama dua pekan terakhir, menjadi pertimbangan Pemkab Kotim untuk menetapkan status siaga karhutla yang terhitung mulai 23 Januari - 21 Februari 2026 atau selama 30 hari. Penetapan status siaga karhutla disepakati dalam rapat koordinasi bersama SOPD terkait di Aula BPBD Kotim pada Kamis (22/1) lalu.

"Kami harap peran aktif masyarakat untuk mencegah dan tidak membakar lahan apapun alasannya. Karena, yang kita khawatirkan apabila lahan terbakar diiringi dengan angin kencang, maka api akan menyebar cepat dan terjadi perluasan yang sulit dikendalikan dan berdampak terhadap kemunculan kabut asap yang sudah bisa kira rasakan selama tiga hari terakhir," pungkasnya. (hgn)

Editor : Agus Jaka Purnama
#sumber air #akses #sampit #bpbd kotim #Masif #kebakaran lahan